Demokrat Duga di Balik Putusan PN Jakpus Ada Upaya Terorganisir Tunda Pemilu

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Politik – Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, memberikan tanggapan soal putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk menunda tahapan pemilu selama dua tahun kedepan. Menurut Herzaky, ada upaya yang terorganisir dibalik putusan Hakim PN Jakpus ini.

"Kami mencermati, ada upaya terorganisir dibalik ini. Sekelompok orang yang masih terus berupaya mempertahankan kekuasaan dengan berbagai cara, untuk kepentingan segelintir kelompoknya. Mereka masih terus berusaha menunda pemilu, dengan cara-cara yang sangat memalukan dan tidak pantas," kata Herzaky, kepada wartawan, Jumat 3 Maret 2023.

Pemilu/Ilustrasi

Pemilu/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Herzaky menilai, pemegang kekuasaan saat ini sudah menyadari bahwa mereka tak akan kembali dipilih oleh rakyat karena telah gagal. Maka dari itu, Herzaky menilai ada upaya untuk melanggengkan kekuasaan dengan berbagai macam cara.

"Mereka tahu sudah divonis gagal oleh rakyat. Tidak mungkin mendapatkan kesempatan untuk berkuasa kembali. Jadi, dengan sedaya upaya, berhubung masih punya kekuasaan, mereka terus menggedor berbagai pintu, bahkan dengan cara-cara yang tidak pantas," ujar Herzaky

Masih ada yang ingin memaksakan agar penguasa saat ini terus berkuasa beberapa tahun ke depan. Maka dari itu, Partai Demokrat mendukung KPU untuk terus melanjutkan tahapan-tahapan Pemilu yang sudah berjalan.

"Kami terus mendorong dan mendukung KPU untuk melanjutkan proses pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu 2024 sesuai dengan yang sudah disepakati bersama dengan Komisi II dan Pemerintah. Tak ada alasan untuk memberhentikan proses yang sedang berlangsung," kata Herzaky

Halaman Selanjutnya
img_title