5.000 Data Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu di Aceh Diserahkan kepada Mahfud MD

Sebanyak 5.000 data kasus pelanggaran HAM di Aceh diserahkan ke Mahfud MD
Sebanyak 5.000 data kasus pelanggaran HAM di Aceh diserahkan ke Mahfud MD
Sumber :
  • VIVA/Dani Randi

VIVA Politik – Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar menyerahkan 5.000 data kasus pelanggaran HAM di Aceh ke Pemerintah Pusat melalui Menkopolhukam Mahfud MD.

Data tersebut bersumber dari rekapitulasi investigasi yang telah diambil pernyataan langsung oleh Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh untuk merespons pengakuan Presiden terkait kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi, termasuk tiga di wilayah Aceh.

Tiga di antaranya terjadi di Aceh, yaitu peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Pidie tahun 1998. Kemudian peristiwa Simpang KKA di Aceh Utara tahun 1999 dan Jambo Keupok di Aceh Selatan tahun 2003.

Ilustrasi/Perjuangan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Ilustrasi/Perjuangan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Photo :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

“Kita minta segera ditindaklanjuti dari negara terhadap tiga kasus yang telah ada pengakuan dari Presiden, dan kasus-kasus pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di Aceh di masa lalu,” kata Malik Mahmud dalam keterangannya, Jumat, 3 Maret 2023.

Ia mengatakan, di luar 5.000 kasus itu, masih ada banyak lagi kasus-kasus yang sedang dikumpulkan datanya. Kemudian ada kasus pelanggaran HAM lain setelah damai, misalnya kasus pembantaian di Atu Lintang, Aceh Tengah.

Halaman Selanjutnya
img_title