Anis Matta Usul Format Baru Koalisi, Sekarang Berpotensi Memperdalam Pembelahan

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Poros koalisi beberapa sudah terbentuk, untuk menghadapi pemilu pada 2024, yang dilaksanakan secara serentak antara pilpres dan pileg. Namun, koalisi ini dianggap masih berpotensi melanjutkan pembelahan seperti yang terjadi pada pemilu sebelumnya.

Ganjar Unggul di Survei Indikator, Prabowo dan Anies Tertinggal

Ketua Umum Partai Gelora (Gelombang Rakyat), Anis Matta, menilai perlu model koalisi yang baru. Dia mengusulkan ada rekonsiliasi. Karena yang ada saat ini berpotensi memperdalam terjadinya pembelahan.

"Kita perlu menemukan format koalisi baru dalam proses politik demokrasi Indonesia. Koalisi yang sekarang dibicarakan berpotensi memperdalam pembelahan dan membawa ancaman disintegrasi," kata Anis, dikutip VIVA dari Instagram miliknya, Rabu 8 Maret 2023.

Bidik Mahfud MD dan Khofifah jadi Cawapres Ganjar, PDIP Akui Ingin Keruk Suara Jatim
Kaesang Ketum PSI, Pentolan Brigade 01: Langsung Beri Efek Domino, Membelalakkan Mata

Kondisi global yang saat ini tidak menentu dan berpotensi melahirkan krisis, harus dihadapi dengan bersama-sama. Tidak memperluas dan memperdalam pembelahan.

"Persatuan adalah modal kita paling berharga untuk menghadapi krisis global kini terjadi berlarut-larut," kata mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Anis yang pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014, mengatakan elite nasional harus memikirkan bagaimana menjadikan Indonesia negara superpower. Maka konsolidasi inilah yang harus dilakukan bersama-sama.

"Kita membutuhkan konsolidasi elite nasional untuk keluar dari krisis dan menjadikan Indonesia superpower baru," katanya.

Saat ini, beberapa poros koalisi sudah terbentuk. Seperti Koalisi Indonesia Bersatu atau KIB yang digagas oleh Partai Golkar, PAN dan PPP. 

Ada juga Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau KKIR, yang dibentuk oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bersama dengan Partai Gerindra.

Partai Nasdem, Partai Demokrat dan PKS membentuk Koalisi Perubahan. Sedangkan PDIP hingga saat ini masih sendiri, karena bisa mengajukan capres-cawapres sendiri karena suaranya melebihi Presidential Threshold (PT), ambang batas suara nasional.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya