Debat Panas, Pakar 'Kuliti' Prof Gayus yang Bela Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu

- YouTube Indonesia Lawyers Club
VIVA Politik - Debat sengit terjadi antara mantan Hakim Agung RI Prof Gayus Lumbuun dengan pakar hukum tata negara Feri Amsari. Keduanya adu argumen terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang berujung kemungkinan penundan Pemilu 2024.
Gayus awalnya dalam salah satu sesi acara Indonesia Lawyers Club memaparkan argumennya yang tak heran dengan putusan PN Jakpus. Bagi dia, putusan PN Jakpus yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terkait keadilan.Â
Kata dia, ada pihak yang teraniaya haknya, sehingga PN Jakpus juga perintahan KPU ada pergantian kerugian Rp500 juta. Pun, dia menyebut Prima menggugat KPU karena perbuatan melawan hukum atau PMH.Â
Paparan Gayus disela Feri Amsasi yang meminta izin untuk menanggapi. Feri minta agar Gayus membaca Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2019.
"Prof, izin, saya masuk. Prof harus baca juga Perma Nomor 2 2019," kata Feri dikutip VIVA pada Selasa, 14 Maret 2023.
"Saya sudah tahu, sudah tahu," jawab Gayus.
Namun, Feri tetap menyanggah dengan argumennya. Dia menyampaikan isi Perma Nomor 2 2019 itu perkara PMH yang berhadapan dengan badan peradilan itu dinyatakan tak dapat diterima.
"Saya harus mengatakan. Ini antar pihak, inter partes," ujar Gayus menimpali.
"Kalau inter partes, kenapa pemilunya yang ditunda, prof?" tanya Feri dengan kritis.
Debat panas Gayus Lumbuun dengan pakar hukum tata negara Feri Amsari.
- YouTube Indonesia Lawyers Club.