Nunggu Diundang DPR, Mahfud MD Siap Bongkar Pencucian Uang Rp300 Triliun di Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Antara

VIVA Politik – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan dirinya siap untuk membongkar asal-usul transaksi senilai Rp300 triliun yang diduga merupakan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

Melalui cuitan di akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, ia siap memenuhi undangan DPR jika diminta untuk membongkar transaksi Rp300 triliun itu. Menurutnya, masalah pencucian uang dari transaksi Rp300 triliun itu lebih adil jika dibuka di DPR.

"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud seperti dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu, 18 Maret 2023.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Kementerian Keuangan

Photo :
  • VIVAnews/Maryadi

Mahfud menegaskan bahwa PPATK telah menyampaikan informasi dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun itu kepada Kementerian Keuangan sejak tahun 2009. Mahfud mengaku punya bukti autentik tentang dugaan pencucian uang itu. "Senin saya standby, menunggu undangan," ujarnya.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Mahfud MD sebelumnya menyebut ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp300 triliun. Transaksi itu merupakan hasil akumulasi sejak tahun 2009 dan melibatkan sebanyak 460 pegawai.

"Itu tahun 2009 sampai 2023. Ada 160 laporan lebih sejak itu, tidak ada kemajuan informasi, sesudah diakumulasikan semua melibatkan 460 orang lebih di kementerian itu sehingga akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud di Kampus Terpadu Universitas Islam Indonesia (UII), Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 8 Maret 2023.

Menurut Mahfud, laporan sejak 2009 terkait transaksi janggal itu tidak segera mendapat respons hingga akhirnya menumpuk. Laiknya kasus mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, kata Mahfud, kadang kala respons baru diberikan dan dibuka ke publik sesudah mencuat kasus di permukaan.

Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai klarifikasi di KPK.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Belakangan, Mahfud menegaskan bahwa transaksi janggal senilai Rp300 triliun itu bukan merupakan dana korupsi melainkan transaksi itu berkaitan dengan dugaan pencucian uang.

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu, ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, (tapi) pencucian uang," kata Mahfud kepada wartawan di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat, 10 Maret.

Mahfud beranggapan, bisa jadi uang korupsi nilainya jauh lebih kecil dibanding dengan uang hasil pencucian uang. Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menepis bahwa uang dengan nilai Rp300 triliun itu bersumber dari pajak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya