Bamsoet: Keterbelahan Masyarakat dampak Pemilu Presiden 2019 Masih Kita Rasakan

Bambang Soesatyo
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Ketua Dewan Pembina Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendorong pengkajian ulang sistem demokrasi di Indonesia.

Pemilu di AS dan Eropa Diprediksi akan Pengaruhi Iklim Investasi Indonesia

Hal itu disampaikan Bamsoet saat menghadiri peringatan 9 tahun pengesahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa di kawasan Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

Awalnya Bamsoet meminta para kepala desa (kades) menyebutkan lima sila Pancasila. Setelah semua sila dibacakan, Bamsoet bertanya apakah seluruh sila dalam Pancasila sudah diterapkan dengan baik dalam kehidupannya.

MK Juga Surati KPU dan Bawaslu, Bakal Bacakan Dua Putusan

Bambang Soesatyo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Sila keempat apa? Kerakyatan yang dipimpin oleh khidmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan."

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Menurut Bamsoet, sila keempat dalam Pancasila belum sepenuhnya diterapkan oleh masyarakat Indonesia dan menjadi tugas bersama. Melihat hal tersebut, Bamsoet pun mendorong agar sila keempat ini diwujudkan bersama salah satunya dengan mengkaji ulang sistem demokrasi.

"Saya sudah mendorong para perguruan tinggi untuk mengkaji kembali apakah sistem yang kita jalankan hari ini. Demokrasi yang kita jalankan hari ini dengan pemilihan langsung, dengan apa yang terjadi pada hari ini lebih banyak mudaratnya atau manfaatnya," katanya.

"Ini saya minta dikaji kembali karena jati diri bangsa Indonesia sesungguhnya adalah musyawarah kemufakatan, kepemimpinan atau keterwakilan. Saya tidak ingin demokrasi yang dianut oleh barat memecah belah bangsa kita," ujarnya.

Penghitungan Surat Suara Pemilu. (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Bamsoet berharap, pengkajian ulang sistem demokrasi dapat berdampak baik bagi pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2024.

"Pilih lurah berantem, pilih kepala desa berantem, pilih bupati, walikota berantem, pilih gubernur berantem. Pilih presiden residunya sampai sekarang keterbelahan itu masih kita rasakan. Kita perlu kita pikirkan bagaimana demokrasi yang cocok bagi Indonesia," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya