Sri Mulyani dan Kepala PPATK Temui Mahfud MD Bahas Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani jumpa pers di Kantor Kemenkeu.
Sumber :
  • Kemenkeu

VIVA Politik – Menteri Keuangan Sri Mulyani hingga Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana tiba di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Bank Muamalat Cetak Laba Rp 14,1 Miliar pada 2023, Aset Tumbuh 9 Persen

Berdasarkan pantauan, Ivan Yustiavandana tiba lebih dahulu dan langsung memasuki gedung Kemenkopolhukam, disusul Sri Mulyani. Kedatangan keduanya ialah untuk rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD ihwal dana janggal Rp300 triliun di Kemenkeu.

Mahfud MD sebelumnya merespons pernyataan PPATK yang menyebut bahwa aliran dana tidak wajar senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan bukan merupakan korupsi. Mahfud merasa heran jika aliran dana tersebut dinilai bukan korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Photo :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.

"Saya di sini yang di sana terus ada pernyataan, bahwa itu bukan korupsi dan bukan TPPU. Oke, itu bukan korupsi, dan bukan TPPU. Loh, tapi itu apa namanya, kalau ada belanja aneh, transaksi aneh, kok bukan korupsi? Kok bukan TPPU?" kata Mahfud saat memberikan keterangan pers dari Australia, sebagaimana disiarkan dalam akun Youtube Kemenko Polhukam, 17 Maret.

Sandra Dewi Ogah Bahas Kekayaan Suami, Tahu Harvey Moeis Korupsi?

Mahfud mengatakan, mengenai hal tersebut dia bersama dengan Sri Mulyani akan menjelaskannya setelah tiba di Indonesia. "Itulah nanti yang akan saya jelaskan bersama Bu Sri Mulyani tentunya dan saya enggak bisa menjelaskan dari sini, tidak boleh secara etis. Tapi itu jelas akan selesai," kata Mahfud.

Mahfud juga mengatakan, langkah yang dilakukannya dengan mengungkapkan temuan aliran dana aneh senilai Rp300 Triliun di Kemenkeu merupakan bentuk kepedulian dan semata-mata didasari semangat memerangi korupsi. Selama ini, kata Mahfud, dia dan Sri Mulyani juga telah bekerja keras memberantas korupsi yang terjadi di Indonesia.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

Mahfud mempertanyakan termasuk dalam kategori apa aliran dana tak wajar yang jumlahnya luar biasa tersebut. "Katanya bukan korupsi, terus bukan TPPU. Terus apa? Kan sudah jelas angkanya. Angkanya sekian, engga ada namanya, itu apa? Nah, itu nanti mudah-mudahan bukan korupsi, mudah-mudahan juga bukan TPPU, gitu aja. Nanti akan jelas setelah saya pulang," ujar Mahfud.

Dia menegaskan masalah ini tak bisa ditutup-tutupi lagi karena masyarakat sudah makin cerdas dan kritis.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya