Polisi Setop Laporan Si Wanita Emas, Ketua KPU Jadikan Alat Bukti dalam Pemeriksaan DKPP

- VIVA/Ilham Rahmat
VIVA Politik – Polda Metro Jaya menyetop penyelidikan laporan dugaan pelecehan seksual oleh Hasnaeni Moein alias Wanita Emas terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Menanggapi hal tersebut, Hasyim akan menjadikan langkah Polda Metro Jaya sebagai bukti ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan dimaksud juga disampaikan ke DKPP dan bahkan diproses.
"Tentu saja, begini, karena ada surat penetapan penghentian penyelidikan, surat ini saya gunakan sebagai bahan atau alat bukti tambahan di dalam pemeriksaan pengaduan di DKPP nanti," kata Hasyim di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.
Calon gubernur DKI Jakarta Hasnaeni Moein (baju putih)
- VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad
Menurut Hasyim, dalam polemik dimaksud dia berkedudukan sebagai terlapor. Ia juga mengaku sudah mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. Pemeriksaan apa saja dan siapa yang diperiksa, menurutnya, lebih baik ditanyakan kepada Polda. Sebab yang dia ketahui hanyalah statusnya sebagai terlapor dan diperiksa.
Hasyim Asy'ari dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual oleh Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni Moein alias Wanita Emas lewat laporan yang dibuat pengacaranya pada 16 Januari. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.Â