Sejauh Mana PKS Akomodasi Nonmuslim?

Kampanye Akbar PKS
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Sunman Jaya, menyatakan sejak awal berdiri partainya sudah mengakomodasi nonmuslim. Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga PKS terbaru hanya menambah sejumlah hak lagi bagi anggota nonmuslim.

"Saya termasuk pendiri partai, sejak 1999, ketika masih bernama Partai Keadilan, ada AD/ART tiap warga negara dapat menjadi anggota partai sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Sunman ditemui di sela-sela sosialisasi AD/ ART PKS di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Jumat 18 Juni 2010.

AD/ ART sebelum direvisi mengatur, ada tiga macam keanggotaan yakni anggota pendukung, anggota inti, dan anggota kehormatan. Siapa pun bisa menjadi anggota pendukung. Anggota inti adalah anggota pendukung yang rutin mengikuti kegiatan organisasi seperti pengajian dan sudah dibaiat.

Anggota pendukung terdiri dari anggota pemula dan anggota muda. Dari anggota muda naik menjadi kader atau anggota inti. Kader ini memiliki pembagian kader madya, kader dewasa, kader ahli dan kader purna. "Syarat diajukan dari PKS untuk menjadi pengurus partai minimal kader madya," ujar Sunman. Sementara untuk menjadi anggota Majelis Syuro seperti Sunman harus sudah berada minimal di tingkat kader ahli.

Perubahan AD/ ART terbaru adalah membuka peluang anggota nonmuslim duduk menjadi pengurus, di legislatif dan eksekutif secara formal seperti hak yang didapatkan seorang kader madya ke atas. Sebelumnya, secara faktual, telah muncul anggota-anggota nonmuslim di Papua dan Nusa Tenggara Timur duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (legislatif). Jadi, "Sesungguhnya tidak ada perubahan," kata Sunman. Prosedurnya sedang dibahas lebih lanjut.

Dan sosialisasi AD/ ART hari ini, kata Sunman yang juga Ketua Fraksi PKS di Majelis Permusyawaratan Rakyat itu, salah satunya memaparkan itu. Majelis Syuro menjelaskan aturan itu ke seluruh perwakilan PKS dari daerah-daerah yang berkumpul di Musyawarah Nasional. "Untuk anggota yang lama sendiri, butuh penjelasan," kata Sunman.

Sunman menyebut, juga ada kekhawatiran di kalangan kader-kader mengenai aturan baru ini. "Tapi berdoa semoga mereka tidak meninggalkan, justru semakin bertambah yakin (dengan PKS)," kata Sunman. (mt)

Syekh Abu Al Sebaa, Seorang Dermawan Penyedia Makan Gratis untuk Jemaah Umrah Meninggal Dunia
VIVA Militer: Rudal Balistik Jarak Menengah (MRBM) Kheibar Shekan militer Iran

Negara Ini Tuduh Iran sebagai Negara Teroris, Kok Bisa?

Argentina menuduh Iran sebagai pelaku tindakan terorisme. Tuduhan ini muncul setelah lebih dari tiga dekade serangan yang mengakibatkan korban jiwa di Buenos Aires, Argen

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024