Soroti TPPU Rp 349 Triliun Kemenkeu, Aboe Bakar PKS: Ini Jenis Kelaminnya Apa?

Sekjen PKS sekaligus Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi (kanan).
Sumber :
  • Twitter Fraksi PKS @FPKSDPRRI

VIVA Politik - Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi mengkonfirmasi sumber dana transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dia menyoroti langkah atau tindaklanjut yang dilakukan Kemenkeu terhadap temuan PPATK tersebut. 

Hal itu ditanyakan Aboe kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. 

"Pak Menkopolhukam (Mahfud MD) menyebut Rp 349 Triliun. Pada perkembangan kemarin Pak Menko menyatakan ini bukan korupsi, tetapi ini data TPPU. Namun, Pak Irjen Kemenkeu mengatakan ini bukan korupsi dan TPPU,” kata Aboe Bakar. 

Politikus PKS itu mewanti-wanti jangan sampai nantinya temuan hasil analisis PPATK ini hanya jadi angin lalu dan tak ada tindaklanjutnya secara serius.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Photo :
  • YouTube DPR RI

Maka itu, menurut Aboe, harus jelas temuan PPATK itu sumbernya dari mana. Kemudian, temuan tersebut nanti diapakan.

"Ini transaksi apa? Angka sekian ratus triliun, ini jenis kelaminnya apa. Jangan sampai ini jadi pertanyaan publik, di mana ujung-ujungnya data itu nggak masalah ujungnya nanti," jelas Aboe.
 
"Oleh karena itu ketegasan Pak Ivan untuk clear data Rp 349 triliun ini bermasalah atau tidak? Jika bermasalah kaitannya dengan apa, korupsi, atau TPPU, penggelapan pajak kah, supaya jelas," tanya Aboe.

Dia pun mempertanyakan, jika memang terdapat transaksi mencurigakan sejak 2017 dan ditindaklanjuti aparat penegak hukum, kenapa PPATK tak melaporkan ke Presiden Jokowi.

Prabowo Bertemu Cak Imin, PAN: Jangan Langsung Artikan PKB Sudah Pasti Gabung

“Bukan kah ini PPATK langsung di bawah presiden? Jangan publik dibuat bingung. Jangan sampai kesalahan anda di publik ini mengganggu pembayaran pajak di negara kita," kata Aboe.

Menanggapi itu, Ivan mengatakan hasil informasi dan analisa yang PPATK mengandung tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kepabeanan, cukai, dan pajak.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

"Jika tidak ada kandungan indikasi TPPU, nggak akan disampaikan ke pihak manapun. Hanya jadi data based. Jika sudah keluar sebagai laporan hasil akhir itu berkeyakinan ada indikasi tindak pidana pencucian uang, yang kita sampaikan ke Kementerian Keuangan," kata Ivan.

Sinyal PKB Merapat ke Prabowo, Presiden PKS: Kita Hormati Keputusan Pak Muhaimin

Pun, demikian juga jika temuan PPATK berupa tindak pidana korupsi, maka laporan hasil analisis akan diserahkan kepada para aparat penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Namun, menurut dia, lantaran temuan PPATK terkait TPPU berkaitan dengan kepabeanan, cukai, dan perpajakan, maka pihaknya menyerahkan temuannya kepada Kementerian Keuangan. Dia mengakui, temuannya itu tak sepenuhnya ditindaklanjuti oleh kementerian/lembaga terkait.

"Jika TPPU kalau genusnya kepabeanan ke Bea Cukai dan kalau pajak ke perpajakan. Tak 100 perse ditindaklanjuti. Terkait dengan apakah sudah ditindaklanjuti? Belum semua, masih ada pendalaman. Ada yang sudah sampai finish, sudah dihukum, dipecat, di P21, sudah dimutasi, dan sebagainya. Tapi, banyak juga yang belum ditindaklanjuti," kata Ivan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya