Yusril Khawatir Larangan Pejabat Buka Puasa Bersama Dijadikan Bahan Menyudutkan Pemerintah

Ketua Umum DPP PBB Yusril Ihza Mahendra.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyarankan pemerintah meralat surat arahan Presiden terkait pejabat pemerintah dilarang mengadakan buka puasa bersama. 

Freeport Boss Meets Jokowi to Discuss Mining Contract Extension

Yusril juga menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melarang kegiatan tersebut, baik di lingkungan instansi pemerintah maupun masyarakat. 

Yusril menjelaskan, surat yang diteken Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dan berisikan arahan Presiden RI terkait penyelenggaraan buka puasa bersama tersebut ditujukan kepada para pejabat pemerintahan. Namun larangan itu tidak secara tegas menyebut hanya berlaku di internal instansi pemerintahan.

Hadiri Buka Puasa Partai Golkar, Prabowo-Gibran Duduk Semeja dengan Airlangga

“Akibatnya, surat itu potensial ‘diplesetkan’ dan diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya diterima awak media, Jumat, 24 Maret 2023.

Jokowi Launches Permanent Housing After Disaster in Central Sulawesi

Yusril lebih lanjut mengatakan, surat yang bersifat “rahasia" namun bocor ke publik itu bukan surat yang didasarkan atas kaidah hukum tertentu, melainkan sebagai kebijakan (policy) belaka. Sehingga, setiap saat, bisa diralat setelah mempertimbangkan manfaat dan mudharatnya.

Karena itu, Yusril menyarankan agar Seskab meralat surat yang bersifat rahasia tersebut dan memberikan keleluasaan kepada pejabat dan pegawai pemerintah, serta masyarakat yang ingin menyelenggarakan kegiatan buka bersama.

“Saya khawatir surat tersebut dijadikan sebagai bahan untuk menyudutkan Pemerintah dan menuduh Pemerintah Presiden Jokowi anti Islam,” kata Pakar Hukum Tata Negara ini.

Ilustrasi buka puasa bersama.

Photo :
  • U-Report

Yusril menilai, masyarakat yang berseberangan dengan pemerintah bisa saja mengambil contoh aneka kegiatan, seperti konser musik dan olah raga yang dihadiri ribuan orang, malah tidak dilarang oleh Pemerintah. Sebaliknya, kegiatan yang bersifat keagamaan dengan jumlah yang hadir pasti terbatas, justru dilarang Pemerintah.

“Mengkhawatirkan surat Seskab Pramono Anung itu akan menjadi bahan kritik dan sorotan aneka kepentingan dalam kegiatan-kegiatan Ceramah Ramadhan di berbagai tempat tahun ini,” kata Yusril.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya