PKS Minta Jokowi Cabut Larangan Pejabat Bukber: Tidak Bijaksana

Ketua Fraksi PKS di DPR, Jazuli Juwaini
Sumber :
  • Dok. PKS

VIVA Politik - Kebijakan pemerintah yang melarang buka puasa bersama atau bukber bagi pejabat dan pegawai instansi pemerintah menuai polemik. Presiden Jokowi diminta meninjau kembali dan mencabut larangan bukber tersebut.

Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini menilai larangan yang tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 itu tidak bijaksana. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa, 21 Maret 2023.

Jazuli bilang mestinya pemerintah memahami semangat bukber sebagai kearifan dan kultur umat Islam di Tanah Air. 

"Larangan meskipun itu ditujukan kepada pejabat dan pegawai negeri jelas tidak bijaksana bagi umat Islam yang sedang suka cita menyambut bulan Ramadhan," kata Jazuli, dalam keterangannya, Sabtu, 25 Maret 2023. 

Baca Juga: Seskab: Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Untuk Pejabat Pemerintah Bukan Masyarakat

Dia menyampaikan tak ada alasan kuat pemerintah melarang bukber. Ia mengatakan demikian karena faktanya kegiatan keramaian sudah dibuka semua termasuk saat kunjungan kerja Presiden Jokowi dan kegiatan instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. 

Pun, Jazuli menyinggung perhelatan konser musik di kota-kota besar dengan penonton puluhan ribu juga sudah diizinkan.

"Pemerintah harus arif memahami budaya dan tradisi bangsa sendiri yang sisi manfaatnya sangat besar. Buka puasa bersama bagi pegawai itu bisa jadi sarana pembinaan spiritual aparatur yang efektif," jelas Anggota Komisi I DPR tersebut.

Menurut dia, hal itu bisa meningkatkan kualitas kinerja birokrasi karena tepat sarana sesuai momentum. "Bukber juga bisa mengokohkan hubungan emosional antara atasan dan bawahan dalam suasana yang lebih cair," lanjut Jazuli.

Lebih lanjut, Jazuli mengatakan, bukber saat Ramadhan sebagai wujud nyata dari kerukunan, kebersamaan dan solidaritas sosial di kalangan masyarakat. Ia menyebut buka puasa bersama menumbuhkan semangat kekeluargaan yang hangat.  "Bukankah itu merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai Pancasila?" tutur Jazuli.

Maka itu, ia meminta agar pemerintah batalkan larangan bukber tersebut daripada kontraproduktif. Selain itu, bisa menimbulkan kesan tidak baik di kalangan umat Islam. 

Sebab, dia mengatakan sudah banyak tokoh dan ormas yang menyayangkan dan menyarankan serupa. Ia mengingatkan mestinya pemerintah punya cara lebih bijak degan tak perlu ada larangan tersebut 

"Kan bisa saja malah dianjurkan dengan pelaksanaan yang sederhana tapi fokus pada esensinya. Jadi, lebih baik surat tersebut ditarik atau dicabut," ujar Jazuli.

Presiden Jokowi, Menlu Retno Marsudi dan Seskab Pramono Anung

Photo :
  • Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Penjelasan Seskab

Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, memberikan penjelasan terkait surat edaran yang melarang pejabat dan ASN menggelar bukber di bulan Ramadhan 1444 H/2023 M.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Menurut dia, surat tersebut ditujukan untuk para Menteri Koordinator, Menteri dan Kepala Lembaga, bukan untuk masyarakat. 

"Saya perlu menjelaskan surat yang dikeluarkan oleh sekretariat kabinet berkaitan dengan buka puasa bersama, yang pertama bahwa buka puasa itu atau arahan Presiden itu hanya ditujukan kepada para Menko para Menteri, Kepala Lembaga pemerintah," kata Pramono dalam keterangan persnya, Kamis 23 Maret 2023.

Pergerakan Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Menhub Budi Beberkan Catatan dari Jokowi

Pramono mengatakan, acara bukber bagi masyarakat tetap diizinkan seperti biasa dan tidak dilarang. Dia mengatakan larangan untuk pejabat dan ASN tak berlaku untuk masyarakat umum.

Dia menjelaskan alasan dilarangnya para pejabat dan ASN gelar bukber. Salah satunya karena pejabat pemerintah tengah jadi sorotan dari masyarakat mengenai gaya hidup mewah dan pamer harta.

Pramono mengingatkan agar para pejabat dan ASN bisa memperlihatkan perilaku yang sederhana. Tak memamerkan kemewahan atau hal lainnya yang menimbulkan pandangan negatif di masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya