Sindir Keras Mahfud MD, Masinton: Menko Harusnya Bekerja Senyap, Bukan Jadi Menteri Komentator

Politikus PDIP Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • YouTube DPR RI

VIVA Politik - Cara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkap dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disorot DPR. Langkah Mahfud sebagai menko yang mengumbar persoalan itu ke publik dikritik.

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyindir kinerja Mahfud yang statusnya merupakan Menko Polhukam. Kritikan Masinton itu disampaikan saat Komisi XI DPR rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin, 27 Maret 2023.

Awalnya, Masinton bertanya ke Menkeu Sri Mulyani apakah sudah membaca Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 2012. Dia bilang Perpres itu menyangkut soal Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Dia menyinggung status Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Lalu, Sekretaris merangkap anggota adalah Kepala Puat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pun, Menkeu merupakan bagian dari Anggota komite tersebut.

"Ini kan maksud saya ramai di publik, ramai ini kan disebabkan oleh pemerintah sendiri. Ini kan jadi dagelan," ujar Masinton di ruang Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta.

Alasan PDIP Absen saat Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres Terpilih

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD

Photo :
  • VIVA/Ilham Rahmat

Dia heran dengan pemerintah yang punya kewenangan merujuk perundang-undangan tapi bisa silang pendapat dan diungkap ke publik.

"Kenapa kok bisa silang pendapat ini. Harusnya kan komite ini meng-clear kan. Meng-clearkan, mana yang ditindaklanjuti atau tidak," tuturnya.

Masinton mengkritik Mahfud dan Sri Mulyani yang gantian melontarkan pernyataan ke publik. Bagi dia, hal itu aneh.

"Kami ini sebagai legislatif, ketawa melihatnya. Saya berhari-hari melihat ketawa, ini eksekutifnya kaum profesional apa amatiran," ujarnya.

"Kok, nggak bisa memahami tugas dan fungsinya berdasarkan UU. Kok ngomong seenaknya," lanjut Masinton.

Pun, dia mengkritik keras cara Mahfud. Namun, ia menekankan kritikannya ke Mahfud bukan berarti dirinya membela Sri Mulyani.

"Bukan berarti saya membela bu Menteri bahwa menterinya benar-benar saja. Nggak juga," ujar Masinton.

Menurut dia, sebagai Menko mestinya Mahfud bisa bekerja senyap. Bukan malah menyampaikan pernyataan ke publik atas semua persoalan.

"Sebagai Menko harusnya bekerja secara senyap. Bukan menteri semua hal dikomentarin. Jadi, menteri komentator itu, Menko. Nah, ini menurut saya yang memunculkan kegaduhan di publik. Kita melihat publiknya dulu," tuturnya.

Masinton juga menyoroti dugaan Kemenkeu yang terkesan menggunakan buzzer di media sosial terkait persoalan transaksi Rp349 triliun.

"Ini kan bukan persoalan media sosial. Bukan yang muncul kemudian di media sosial kita kumpulkan buzzer untuk menjawabnya. Bukan gitu juga, ini kacau negara ini, kacau gitu," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya