Sindir Keras Mahfud MD, Masinton: Menko Harusnya Bekerja Senyap, Bukan Jadi Menteri Komentator

- YouTube DPR RI
VIVA Politik - Cara Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mengungkap dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disorot DPR. Langkah Mahfud sebagai menko yang mengumbar persoalan itu ke publik dikritik.
Anggota Komisi XI DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyindir kinerja Mahfud yang statusnya merupakan Menko Polhukam. Kritikan Masinton itu disampaikan saat Komisi XI DPR rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin, 27 Maret 2023.
Awalnya, Masinton bertanya ke Menkeu Sri Mulyani apakah sudah membaca Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 2012. Dia bilang Perpres itu menyangkut soal Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dia menyinggung status Mahfud yang juga Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Lalu, Sekretaris merangkap anggota adalah Kepala Puat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pun, Menkeu merupakan bagian dari Anggota komite tersebut.
"Ini kan maksud saya ramai di publik, ramai ini kan disebabkan oleh pemerintah sendiri. Ini kan jadi dagelan," ujar Masinton di ruang Komisi XI DPR, Senayan, Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD
- VIVA/Ilham Rahmat
Dia heran dengan pemerintah yang punya kewenangan merujuk perundang-undangan tapi bisa silang pendapat dan diungkap ke publik.