Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran dalam Deklarasi Koalisi Perubahan Dukung Anies Jadi Capres

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono
Sumber :
  • ANTARA/Tri Meilani Ameliya

VIVA Politik – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono mengatakan tidak ada pelanggaran dalam pendeklarasian dukungan dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) kepada mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

"Iya, tidak ada (pelanggaran)," ujar Totok di Jakarta, Senin, 27 Maret 2023, dilansir dari ANTARA.

Hal tersebut, kata dia, ditemukan berdasarkan kajian awal yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang merupakan tempat kegiatan pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang ditandai dengan piagam kerja sama.

Koalisi Perubahan dukung Anies Baswedan sudah tandatangani piagam kesepakatan.

Photo :
  • istimewa/Edwin Firdaus

"Bawaslu tidak boleh menentukan ada pelanggaran atau tidak sebelum melakukan kajian awal dalam pengawasan. Setelah banyak ditanya media, kami langsung tanya ke Panwaslu Kecamatan Kebayoran Baru di Jakarta Selatan--'kan tempat deklarasi dilaksanakan di situ. Setelah kami tanya, ternyata tidak ada dugaan pelanggaran," kata Totok.

Pada hari Jumat, 24 Maret, Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengumumkan piagam kerja sama sebagai kesahihan pembentukan KPP.

"Dengan ditandatanganinya piagam ini, Koalisi Perubahan untuk Persatuan resmi terbentuk," kata Ketua Partai NasDem Willy Aditya yang mewakili partainya di Tim Kecil saat konferensi pers di Sekretariat Perubahan Jakarta, Jumat.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya mengatakan bahwa piagam tersebut secara keseluruhan terdiri atas enam butir kesepakatan.

Koalisi Perubahan dukung Anies Baswedan sudah tandatangani piagam kesepakatan.

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Kesepakatan pertama adalah pembentukan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

"Yang kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada calon presiden untuk memilih calon pasangannya," ujarnya.

Keempat, KPP akan menyelenggarakan deklarasi dan mengumumkan pasangan calon presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 dalam waktu tidak terlalu lama.

"Kelima, memberi keleluasaan kepada calon presiden untuk berkomunikasi dengan partai politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan," katanya.

Keenam, membentuk sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Kecil atau Tim Persiapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Dokumen piagam kerja sama tiga partai itu secara redaksional telah disepakati pemimpin partai masing-masing pada 14 Februari 2023, tepat setahun tahun menjelang pemilu 2024. (ant)

Pekerja melipat surat suara pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. (Foto ilustrasi).

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Isu parpol rival di Pilpres 2024 loncat merapat dukung barisan koalisi Prabowo-Gibran terus mencuat.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024