Partai Buruh Kerahkan Massa Dukung Mahfud MD Bongkar Rp 349 Triliun di DPR Besok

Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Rabu 29 Maret 2023 besok, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD, terkait Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Partai Buruh akan memberi dukungan ke Mahfud MD agar membongkar masalah itu, dengan mengerahkan massa.

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menyatakan dukungannya terhadap Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Partai Buruh menyiapkan aksi dukungan di Gedung DPR RI dalam waktu dekat bersamaan dengan pemanggilan Bapak Mahfud MD Menkopolhukam," kata Said Iqbal dalam konferensi persnya secara daring, Selasa 28 Maret 2023.

KPK Tetapkan Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Said Iqbal mengatakan, gerakan massa sebagai bentuk dukungan kepada Mahfud itu bakal diikuti oleh ratusan buruh di depan Gedung DPR RI. Mereka juga mendukung sikap tegas Mahfud MD meski di kecam oleh beberapa anggota dewan.

Indonesia Jadi Anggota Penuh Satgas Aksi Keuangan di FATF, Ini Tujuannya

"Partai Buruh bersama konstituen buruh, ratusan orang bakal menggelar aksi depan Gedung DPR. Mendukung sikap tegas dan tidak bergeming Bapak Mahfud MD yang menyatakan bahwa terjadi transaksi janggal di Kemenkeu," kata Said Iqbal.

Menurutnya, sikap tegas Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 349 triliun itu merupakan pintu masuk bagi pemerintah untuk bersih-bersih terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Ini adalah pintu masuk bagi seluruh aparat pemerintah untuk bersih-bersih terhadap korupsi, terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," tutur Said Iqbal.

Mahfud MD sebelumnya mengungkap laporan hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mencapai Rp 349 triliun.

Angka itu lebih besar dibanding jumlah uang pada transaksi mencurigakan yang sebelumnya diungkap Mahfud, yaitu Rp 300 triliun.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, transaksi janggal sejumlah Rp 349 triliun tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan pegawai Kementerian Keuangan dan pihak lainnya.

"Saya waktu itu sebut Rp 300 triliun, setelah diteliti lagi transaksi mencurigakan lebih dari itu, yaitu Rp 349 triliun," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023.

Mahfud menegaskan, para pihak untuk tidak berasumsi mengenai dugaan adanya korupsi oleh pegawai Kemenkeu. Karena aliran transaksi ini berkaitan dengan pencucian uang, bukan korupsi.

Adapun bentuk-bentuk dugaan pencucian uang ini ialah kepemilikan saham di sebuah perusahaan, membentuk perusahaan cangkang, menggunakan rekening atas nama orang lain, dan kepemilikan aset atas nama orang lain.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya