Airlangga Hartarto Ibaratkan Cendol jika KIB Dilebur dengan Koalisi Perubahan

Ketum Golkar Airlangga Hartarto (tengah) bersama petinggi PPP dan PAN di KIB.
Sumber :

VIVA Politik – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengakui wacana koalisi besar yang sempat dikemukakannya beberapa waktu lalu memerlukan pembahasan yang matang.

Kendati demikian, Airlangga menampik anggapan bahwa koalisi besar itu semata-mata perkara meleburkan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang disokong Golkar bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang digawangi Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Ini bukan lebur-leburan. Kalau lebur-lebur kayak cendol aja. Jadi, kami perlu pembahasan lebih matang," kata Airlangga kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto buka puasa bersama Surya Paloh dan JK

Photo :
  • Golkar Indonesia

Airlangga menegaskan kembali bahwa koalisi partai politik makin membesar akan makin baik.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga meyakini bahwa koalisi dengan skala besar sangat mungkin untuk diwujudkan.

"Saya bilang kami akan mendorong yang namanya koalisi besar. Koalisi besar itu 'kan sangat memungkinkan, nah, tentu lebih besar lebih baik," katanya.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Di sisi lain, Airlangga juga menegaskan bahwa dia dan Golkar masih memiliki KIB untuk menanggapi komentar yang beredar bahwa mereka sebaiknya bergabung ke KPP.

Anies Baswedan Calon Presiden Partai Nasdem di HUT Nasdem

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Sekjen PDIP Koreksi Otto Hasibuan soal Permohonan Megawati sebagai Amicus Curiae di MK

Wacana perihal koalisi besar pertama kali dikemukakan oleh Airlangga selepas menghadiri acara buka puasa bersama Partai NasDem pada Sabtu pekan lalu.

Menurut Airlangga, saat itu koalisi besar memberikan keuntungan bagi Indonesia, bahkan dia juga memberi isyarat agar khalayak menunggu kabar lebih lanjut perihal wacana itu.

Akan Ada Kejutan dari Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres 2024, Menurut Pengamat

Sementara itu, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, pada Senin, mengaku bahwa mantan ketua umum Partai Golkar Jusuf Kalla memberi arahan agar KIB bergabung dengan KPP.

Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada tanggal 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya