Said Iqbal Sebut MK Lamban Tangani Uji Formil Perppu Ciptaker: Kita Hilang Harapan

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Politik - Partai Buruh menyampaikan kekecewaan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran dinilai lamban dalam menangani judicial review atau pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
"Tampaknya MK agak terlalu lama (memutuskan) ya. Kadang-kadang kita hopeless juga. Hilang harapan dengan MK itu," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Selasa 28 Maret 2023.
Said mengatakan, pengajuan uji formil Perppu Cipta Kerja sengaja diajukan jauh hari sebelum DPR dan pemerintah sepakat mengesahkan Perppu menjadi UU Cipta Kerja.
Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.
- VIVA/M Ali Wafa
Menurut dia, hal itu bertujuan agar MK lebih cepat memutuskan pengujian formil Perppu Cipta Kerja dibandingkan dengan pengesahannya di DPR. Meski pada akhirnya DPR melalui paripurna sudah menyetujui Perppu Cipta Kerja. Namun, proses judicial review Perppu masih berlangsung di MK.
"Tidak ada yang sia-sia, karena kan berjaga-jaga. Apa yang dilakuan kawan-kawan 13 serikat buruh yang ada itu sebagai upaya berjaga-jaga agar Perppu Cipta Kerja itu tidak disahkan oleh DPR dengan harapan sebenarnya MK lebih cepat memutuskan," jelas Said.
Dia bilang langkah yang ditempuh menggugat ke MK sebagau jalan yang paling memungkinkan.Â