Mengenal Dito Ariotedjo, Menpora Baru di Mata Nurul Arifin

Dito Ariotedjo (tengah jaket kuning)
Sumber :
  • VIVA/ DPP Golkar

VIVA Politik – Presiden Joko Widodo, akhirnya menunjuk politisi muda Partai Golkar yakni Dito Ariotedjo, sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Kabinet Indonesia Maju sisa masa jabatan 2019-2024.

Posisi Menpora yang ditinggal Zainudin Amali setelah mundur karena terpilih sebagai Waketum PSSI, diemban Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai Pelaksana tugas atau Plt, Muhadjir Effendy.

Nurul Arifin

Photo :
  • Instagram/@na_nurularifin

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Nurul Arifin, memberi penjelasan bagaimana kiprah Dito dalam partai diumurnya yang sekarang masih muda. Dito adalah politisi muda Partai Golkar, kelahiran Jakarta 25 September 1990. 

"Dito sosok anak muda yang kreatif dan inovasinya terlihat selama memimpin AMPI," kata Nurul Arifin kepada VIVA, Senin 3 Maret 2023.

Di partai, ia juga saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Inovasi dan Kreativitas DPP Partai Golkar. Sederet jabatan organisasi yang pernah diembannya seperti BEM Fakultas Hukum UI dan HMI. Dia juga pernah menjadi Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia atau AMPI. Aktif juga di HIPMI Jaya dan di partainya juga menjadi salah satu ketua di PPK Kosgoro 1957.

"Orangnya memiliki komitmen yang tinggi dalam pekerjaan," sambung Nurul, yang kini menjadi anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Dijelaskan juga oleh Nurul, Dito punya kecakapan dalam membangun hubungan dengan orang lain. "Yang penting Dito sosok yang santun dan mau bekerja dalam team," katanya.

Indonesia to Host Gymnastics World Championship

Bersama-sama Raffi Ahmad, diketahui Dito juga ikut mengembangkan Rans Sport. Hingga saat ini menjabat sebagai Chairman Rans Nusantara FC, salah satu klub sepakbola yang berlaga di Liga 1.

Cerita Zulhas Sempat Tolak Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Maunya Erick Thohir
Pihak Termohon KPU di Sidang MK

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Pihak termohon dalam hal ini KPU, dalam sidang PHPU atau gugatan Pileg 2024, meminta Mahkamah Konstitusi atau MK menolak permohonan para pemohon tentang suara di Jabar 1.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024