Teddy Garuda: Salah Besar Jika Jokowi Cawe-cawe Dianggap Hal Negatif
- ANTARA FOTO
VIVA Politik - Jelang Pilpres 2024, Presiden Jokowi dituding cawe-cawe karena caranya yang menumpulkan enam ketua umum partai politik pendukung pemerintah ke Istana Negara, beberapa hari lalu. Langkah Jokowi disorot karena dicap cawe-cawe terkait kepentingan 2024.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Garuda Teddy Gusnaidi heran dengan tudingan tersebut. Menurut dia, Jokowi selaku Presiden memang wajib cawe-cawe di Pilpres 2024 sesuai sumpah jabatannya.
"Presiden dituding negatif karena cawe-cawe urus Pilpres 2024. Apa salahnya Presiden cawe-cawe urus Pilpres 2024? dan memang harus cawe-cawe!," kata Teddy, dalam keterangannya, Jumat, 5 Mei 2023.
Dia mengatakan hal itu meripakan bagian dari peran Presiden. "Jadi, salah besar jika cawe-cawe dianggap hal negatif, karena memang harus cawe-cawe," tutur Teddy.
Baca Juga: Jokowi: Saya Bukan "Cawe-cawe" Politik tapi Diskusi, Saya Politisi Sekaligus Pejabat Publik
Namun, maksud cawe-cawe menurutnya ikut membantu mengerjakan seperti membereskan, merampungkan, dan ikut menangani.Â
"Jadi, Jokowi wajib ikut mengerjakan bagaimana Pilpres ini berjalan dengan bai. Bahkan, ikut menangani agar supaya Pemerintahan selanjutnya berjalan sesuai dengan rel konstitusi," ujar Teddy.
Teddy bilang, hal itu termasuk ikut mengarahkan siapa saja para tokoh yang punya semangat dan jiwa nasionalisme untuk berlaga di Pilpres 2024. Kata dia, siapapun dari para tokoh yang dipilih rakyat, mereka akan menjalankan tugas sesuai dengan amanat konstitusi.
Menurut dia, meski tak diminta parpol, Jokowi mempunyai kewajiban mengarahkan sosok-sosok yang bisa dipilih oleh rakyat. Ia mengatakan hal itu sudah beliau lakukan 2 tahun belakangan ini.Â
"Apalagi jika diminta oleh partai politik, tentu lebih baik lagi. Dan saat ini, memang partai politik sengaja melibatkan Presiden," jelas Teddy.
Lebih lanjut, ia mengatakan, sebagai kepala negara, Jokowi tentu dapat informasi intelijen yang valid. Maka itu, kata dia, Jokowi wajib cawe-cawe demi kemaslahatan negeri ini.Â
"Tentu Presiden Jokowi punya kewajiban sesuai dengan sumpahnya dalam UUD 45, menghalau orang-orang yang jelas akan menjerumuskan dan merusak negeri ini untuk berkuasa," kata Teddy.