Partai Buruh Minta MK Batalkan UU Cipta Kerja: DPR Hanya Kejar Sistem Kebut Semalam

Presiden Partai Buruh Said Iqbal
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkap beberapa alasan terkait penolakan Undang-undang Cipta Kerja. Salah satunya yaitu dia menilai DPR RI melakukan sistem kebut semalam untuk melakukan RDPU guna menyelesaikan Undang-undang tersebut. 

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

"DPR hanya mengejar sistem kebut semalam atau SKS. Buruh kelas pekerja, mosi tidak percaya kepada anggota DPR yang ada sekarang," kata Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual, Rabu, 24 Mei 2023.

Said Iqbal mengatakan seharusnya publik dilibatkan oleh anggota DPR RI untuk merancang omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja tersebut. Hal itu salah satu syarat dalam peraturan pembentukan perundang-undangan.

Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Anies Ungkit Pilpres 2024 Banyak Catatan

"Alasannya itu juga tidak melibatkan atau keterlibatan publik sebagaimana disyaratkan dalam peraturan pembentukan perundang-undangan. Jadi serikat buruh, serikat petani dan elemen-elemen gerakan sosial lain tidak pernah diundang oleh DPR, untuk melakukan RDPU," katanya.

Sindir PDIP yang Gugat KPU ke PTUN, Nusron: Silakan, Tidak Berdampak Apa-apa

"Nah bagaimana Perppu no. 2 tahun 2023 tentang cipta kerja dalam hitungan kurang dari sebulan, sudah disahkan jadi undang-undang no. 6 tahun 2023 tentang cipta kerja tanpa melibatkan stakeholder," sambungnya. 

Oleh sebab itu, Partai Buruh bakal menggelar aksi besar-besaran di 38 provinsi se-Indonesia. Adapun isu yang diangkat dalam aksi tersebut salah satunya terkait judicial review partai buruh yang mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut Undang-undang Cipta Kerja.

"Partai Buruh akan melakukan rencana aksi besar-besaran melibatkan ratusan ribu buruh, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, buruh migran, guru dan tenaga honorer, kemudian juga akan diikuti oleh kalangan buruh informal, seperti ojek online maupun pangkalan, para supir, perempuan yang tergabung di organisasi dan anak-anak muda," kata Said Iqbal.

"Aksi besar-besaran ini diorganisir di 38 Provinsi di ibu kota masing-masing. Melibatkan secara total ratusan ribu ya," sambungnya.

Saiq Iqbal menegaskan, aksi besar-besaran yang bakal dilakukan partainya itu tidak dilakukan secara serempak. Namun, bakal dilakukan secara bertahap dari satu kota ke kota lainnya.

Aksi itu juga akan berlangsung mulai tanggal 31 Mei 2023. Sementara untuk aksi puncak yaitu pada tanggal 5 Juni 2023

"Aksi tersebut bakal berlangsung kurang lebih hampir 25 hari. Dari hari ke hari di kota-kota industri dan di Ibu Kota Provinsi. Aksi itu dimulai pada 31 Mei pertama di Banten,. Puncaknya pada 5 Juni di depan gedung Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya