SBY Ungkap Bahaya Sistem Pemilu Berubah di Tengah Jalan, Bisa Terjadi Chaos!

Mantan Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Sumber :
  • PDemokrat

VIVA Politik –Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menanggapi unggahan Pakar Hukum Tatanegara, Prof Denny Indrayana di media sosial Twitter, soal perubahan sistem pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup.

Serahkan Kesimpulan Besok, Yusril Minta MK Tolak Permohonan Anies-Ganjar

“Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana reliable, bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia,” tulis SBY lewat akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, Minggu, 28 Mei 2023.

Pemilu/Ilustrasi

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
MK: Sidang Sengketa Pilpres Langsung Baca Putusan pada 22 April

Ihwal perubahan sistem pemilu, menurut SBY, ada tiga pertanyaan besar yang menjadi perhatian publik, mayoritas parpol, dan pemerhati pemilu.

“Pertanyaan pertama kepada MK, apakah ada kegentingan & kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Ingat, DCS (Daftar Caleg Sementara) baru saja diserahkan kpd KPU. Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan “chaos” politik,” kata SBY.

Tak Sidang, Besok MK Cuma Terima Kesimpulan dari Para Pihak Sengketa Pilpres

“Pertanyaan kedua kepada MK, benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi? Sesuai konstitusi, domain & wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, & bukan menetapkan UU mana yang paling tepat. Sistem Pemilu Tertutup atau Terbuka?” ujarnya lagi.

Menurut SBY, jika MK tak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi, sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerima.

“Ketiga, sesungguhnya penetapan UU tentang sistem pemilu berada di tangan Presiden & DPR, bukan di tangan MK. Mestinya Presiden & DPR punya suara tentang hal ini. Mayoritas partai politik telah sampaikan sikap menolak pengubahan sistem terbuka menjadi tertutup. Ini mesti didengar,” kata SBY.

SBY menjelaskan, dalam menyusun DCS, Parpol & Caleg berasumsi sistem pemilu tidak diubah atau tetap menggunakan sistem terbuka. Perubahan di tengah jalan oleh MK, bisa menimbulkan persoalan serius, terutama KPU dan Parpol harus siap kelola “krisis” akibat perubahan tersebut.

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Photo :
  • vstory

Untuk menghindari situasi “chaos” tersebut, SBY menyarankan pemilu 2024 tetap menggunakan Sistem Proporsional Terbuka. Lalu setelah pemilu 2024, Presiden dan DPR duduk bersama untuk menelaah sistem pemilu yang berlaku, untuk kemungkinan disempurnakan menjadi sistem yg lebih baik dengan mendengarkan suara rakyat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya