Masa Jabatan Pimpinan Diperpanjang, Johan Budi Dorong Revisi UU KPK

Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP
Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi SP
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR Johan Budi mendorong Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah masa jabatan pimpinan KPK.

Jadi Ketua PSI, Kaesang Bakal Safari ke Parpol-parpol Termasuk PDIP

"Konsekuensi ini perlu ada perubahan-perubahan yang dilakukan. Ini pandangan saya ya. Menurut saya, perlu ada RUU KPK," kata Johan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Johan menjelaskan pada UU KPK yang lama, masa jabatan pimpinan KPK dijalani selama 4 tahun, sedangkan MK mengubahnya menjadi lima tahun. Karena itu, kata Johan diperlukan penyesuaian aturan sebagai konsekuensi putusan MK. 

Ganjar Pastikan Visi-Misi dan Struktur Tim Pemenangan Sudah Lengkap

"Maka perlu ada perubahan di dalam ini sebagai payung hukum ke depannya," tegasnya.

Elite PDIP Gaungkan Dukungan Buat Ganjar: Pilih Presiden yang Bersih Rekam Jejaknya

Johan pun menilai implikasi putusan MK itu tak hanya berimplikasi kepada pimpinan, melainkan juga ke pegawai KPK yang lainnya. Karena itu, Politikus PDIP itu menilai masalah ini memerlukan kajian yang menyeluruh.

"Apalagi KPK sekarang pegawainya ASN, dan ini perlu ada kajian. Nanti dalam rapat Komisi III saya akan usulkan, termasuk kemungkinan melakukan RUU KPK itu sambil kami perkuat kembali KPK ini," imbuh mantan Juru Bicara KPK tersebut. 

Presiden Jokowi, Megawati Soekarnoputri dan Bacapres PDIP Ganjar Pranowo

PDI-P Yakin Jokowi Tak Akan Berpaling ke Capres Lain

Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres PDI Perjuangan Eko Sulistyo, meyakini Joko Widodo (Jokowi) akan memenangkan Ganjar di Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
28 September 2023