Legislator Golkar: Info Denny Indrayana soal MK Akan Putuskan Sistem Pemilu Tertutup Bukan Bocoran

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Politik – Anggota Komisi III DPR RI Supriansah mengaku merasa tersentak dengan pernyataan mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana yang mendapat informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu dengan proporsional tertutup

Mekanisme Sidang Sengketa Pileg 2024, MK Bagi 3 Panel Hakim

Dia mengofirmasi kabar yang disampaikan Denny bukan sebuah bocoran melainkan informasi yang didapatkan dari pihak yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Jadi, Prof Denny sudah menyampaikan bahwa ini sebenarnya bukan bocoran, tetapi beliau mendapatkan informasi dan beliau menyampaikan informasi tidak berarti dari dalam MK, tetapi ada orang yang beliau mungkin percaya, sehingga keluarnya di publik. Kita semua ini, termasuk saya sebagai pihak yang pro terhadap terbuka, tentu kaget," kata Supriansah di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Hakim Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Kode Etik Meski Punya Jabatan di Asosiasi Pengajar HTN

Gedung Mahkamah Konstitusi

Photo :
  • ANTARA Foto/Hafidz Mubarak

Supriansah menjelaskan, sistem proporsional terbuka dinilai masih yang terbaik digunakan di Indonesia. Pasalnya, partisipasi publik dalam menentukan wakilnya di parlemen cukup tinggi.

Usai Nasdem, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sambangi Cak Imin di Markas PKB

"Ini saya sampaikan bahwa bicara sistem pemilu di republik ini, saya tentu masih berpikir bahwa terbuka itu masih kita anggap yang terbaik untuk republik ini. Kenapa? Karena kita sudah lama menjalani yang namanya tertutup, dari kecil dulu kita ini kan tertutup ini pemilihannya, orang tua kita, kita diajak ke TPS saat kita masih kecil, milih yang namanya tanda gambar, kemudian berubah menjadi terbuka. Harapannya terbuka karena ini adalah bagian daripada penguatan kedaulatan rakyat," kata politikus Partai Golkar itu.

Lagi pula, Supriansah mengatakan, tak menjamin jika sistem pemilu diubah akan menghilangkan politik uang. Ia menduga, akan ada perpindahan politik uang yang bisa saja terjadi pada masing-masing partai politik.

Ilustrasi logo parpol peserta Pemilu 2024.

Photo :
  • Dok. VIVA

"Kalau dilaksanakan secara terbuka katanya, maka itu akan terjadi money politics di bawah. Pertanyaan saya, adakah juga yang bisa menjamin kalau dilaksanakan secara tertutup orang-orang yang mendapatkan nomor urut 1-2 dan seterusnya ini terutama nomor 1 tidak membayar di partainya masing-masing? Jangan-jangan hanya pindah tempat terjadinya kecurigaan-kecurigaan terjadinya money politics kan itu yang menjadi kekhawatiran kita," kata Supriansah.

Karena itu, Supriansah meyakini sistem pemilu proporsional terbuka masih yang terbaik. Sebab, publik bisa melakukan pengawasan secara terbuka dan berpartisipasi penuh menentukan wakil rakyat. 

"Sistem dengan cara pendekatan pelaksanaan terdaftar terbuka ini, jauh lebih bagus dibandingkan dengan yang tertutup, karena banyak mata yang bisa menyaksikan, banyak orang yang bisa melihat dan banyak orang yang bisa memprotes serta melaporkan kepada Bawaslu dan seterusnya, jika terjadi tindakan-tindakan di lapangan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya