DPR Ancam Cabut Kewenangan MK Jika Nekat Ubah Sistem Pemilu

Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

VIVA Politik – Delapan Fraksi di DPR RI kompak menolak sistem pemilu 2024 secara proporsional tertutup atau coblos gambar partai. Mereka ingin penyelenggaraan pemilu yang sudah berjalan sekarang ini tetap menggunakan proporsional terbuka alias coblos nama caleg. 

Ada Kesan Anies Baswedan Mulai Ditinggalkan Partai Pendukungnya, Menurut Pengamat

Bahkan, ditegaskan anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman, pihaknya bisa saja mengubah UU Mahkamah Konstitusi (MK) bila majelis MK memutuskan mengubah sistem Pemilu kembali mundur ke belakang. 

"Ya jadi kami tidak akan saling memerkan kekuasaan, dan cuma kami juga akan mengingatkan bahwa kami ini legislatif, kami juga punya kewenangan. Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem tertutup) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kami juga ada kewenangan," kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023.

Pengawasan Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Papua Terancam Tak Maksimal

Selain Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, pernyataan sikap itu juga dihadiri oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir. Kemudian, Sekjen PPP Amir Uskara, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Ketua Fraksi Nasdem Robert Rouw.

Komisi II DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main. Jika MK masih nekat ubah sistem pemilu 2024, lembaga legislatif bisa mencabut kewenangan MK. 

"Kalau perlu UU MK juga kami ubah, kami cabut kewenangannya, akan kami perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi," kata Politikus Gerindra itu.

Sementara Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini mengatakan pihaknya bersama tujuh fraksi lainnya menyatakan sikap untuk menguatkan keputusan MK soal sistem proporsional pemilu pada 2008.

"Kami ingin kuatkan keputusan MK tahun 2008. Kedua, dalam sistem demokrasi, tuan atau raja itu adalah rakyat. Maka kami semua di sini ingin menjaga kedaulatan suara rakyat," kata Jazuli saat konfrensi pers.

Adapun Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi sepakat pemilu memakai sistem proporsional terbuka. PKB kata dia pun berharap MK dapat memutuskan secara objektif dan jernih dalam memutus gugatan sistem proporsional terbuka.

"Fraksi PKB sepakat dengan teman-teman lain, konsisten ditetapkan harapkan MK untuk putuskan yang objektif dan jernih sistem proporsional terbuka," kata Fathan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya