Pimpinan DPR Ngaku Belum Terima Surat Denny Indrayana soal Pemakzulan Presiden Jokowi

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • DPR RI

JakartaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya belum menerima surat dari mantan Wamenkumham Denny Indrayana terkait permintaan agar parlemen memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran cawe-cawe di Pemilu 2024.

Arti dan Peran Amicus Curiae yang Diajukan Megawati dan Habib Rizieq ke MK

"Sampai sekarang, saya belum melihat surat itu," kata Dasco dikonfirmasi awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023.

Sekjen Gerindra Sebut Syarat Utama Bakal Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran 

Dasco menjelaskan surat tersebut seharusnya jelas ditujukan ke mana. Sebab di DPR terdapat proses-proses yang harus dilalui, sebelum ke pimpinan DPR.

Menurut Politikus Gerindra itu, jika serius dalam permintaan ke DPR untuk menggunakan hak angketnya, Denny Indrayana seharusnya bersurat resmi.

Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen

"Kalau ada surat itu, kemudian kita mesti juga tahu suratnya ditujukan ke mana karena di DPR ada mekanisme-mekanisme yang ada," ujarnya.

Selain itu, Dasco meminta semua pihak megikuti mekanisme bila berkirim surat. Sehingga jelas, tidak salah tujuan.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

135 Purnawirawan TNI-Polri Ajukan Amicus Curiae ke MK Terkait Sengketa Pilpres

Sebanyak 135 orang purnawirawan TNI-Polri mengajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai Amicus Curiae dalam sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024