Dewan Kehormatan KPU: Nurpati Kena Dua Kasus

Jimly Asshiddiqie memimpin sidang Dewan Kehormatan KPU
Sumber :
  • Antara/ Rosa Panggabean

VIVAnews - Pertemuan Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum hari ini rupanya baru membahas rencana sidang dugaan pelanggaran kode etik. Disepakati kemudian, Dewan Kehormatan menyidangkan empat kasus, di mana dua di antaranya melibatkan komisioner Andi Nurpati Baharuddin.

"Ada empat kasus yang dibahas," kata Ketua Dewan Kehormatan KPU, Jimly Asshiddiqie, di kantor KPU, Jakarta, Senin 28 Juni 2010. "Pertama, pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan KPU Kepulauan Riau," ujarnya.

Kasus kedua, dugaan pelanggaran kode etik KPU Lampung. Ketiga, dugaan pelanggaran dilakukan anggota KPU pusat yang terkait pilkada Toli-toli dan keempat, kasus anggota KPU pusat yang menjadi anggota partai politik. Dua kasus terakhir ini melibatkan Andi Nurpati.

Dewan Kehormatan menyatakan akan mendahulukan kasus Andi Nurpati. Besok, Selasa 29 Juni 2010, Andi Nurpati dan Badan Pengawas Pemilu dijadwalkan menemui Dewan Kehormatan. Sidang dijadwalkan terbuka.

Sementara kasus KPU Lampung karena kasusnya sejak Maret 2009, Dewan Kehormatan tidak menyidangkan secara terbuka. Sementara sidang kasus KPU Kepulauan Riau digelar pada 19 Juli pada pukul 14.00.

Andi Nurpati masuk Demokrat menimbulkan kerumitan hukum karena tidak tersedia klausul mengundurkan diri karena masuk partai. Andi Nurpati harus menempuh jalur diberhentikan yang itu hanya bisa dilakukan Dewan Kehormatan KPU. (umi)

Dibintangi Aghniny Haque dan Bio One, Film Kereta Sajikan Cerita Menyentuh dan Gak Bosenin
VIVA Militer: KSAL Lantik Kolonel Laut (P) I Made Wira Hady jadi Kadispenal

Penjelasan Kadispenal soal Anggota TNI AL Bentrok Dengan Brimob di Pelabuhan Sorong

Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) bentrokan dengan sejumlah anggota Brimob di sekitaran Pelabuhan Sorong, Papua Barat Daya.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024