INFOGRAFIK: Putusan MK Tetap Coblos Caleg
Jumat, 16 Juni 2023 - 13:27 WIB
Sumber :
- VIVA
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
MK menilai sistem proporsional terbuka atau coblos calon legislatif (caleg) pada pemilu lebih demokratis. Proporsional terbuka juga lebih adil bagi partai maupun caleg yang mendapat dukungan.Â
Seperti apa Amar putusan MK? Dan bagaimana tanggapan MK soal tudingan Denny Indrayana soal sistem proporsional tertutup? Simak infografik selengkapnya berikut ini.
Baca Juga
![]()
Polemik Ijazah Gibran Berbuntut 5 Aduan Pelanggaran Etik, Ketua dan Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP
Ketua DKPP mengatakan akan menangani seluruh aduan terkait ijazah Gibran dan berjanji akan mengedepankan keterbukaan agar masyarakat dapat memantau perkembangannya.
VIVA.co.id
17 Oktober 2026