INFOGRAFIK: Putusan MK Tetap Coblos Caleg

Putusan Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • VIVA

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menerapkan sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

img_title DPR Bahas Revisi UU Peradilan Militer Pasca Putusan MK Secara Terukur

MK menilai sistem proporsional terbuka atau coblos calon legislatif (caleg) pada pemilu lebih demokratis. Proporsional terbuka juga lebih adil bagi partai maupun caleg yang mendapat dukungan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti apa Amar putusan MK? Dan bagaimana tanggapan MK soal tudingan Denny Indrayana soal sistem proporsional tertutup? Simak infografik selengkapnya berikut ini.

img_title MK Kabulkan Gugatan Uji Materiil UU Peradilan Militer, Wajib Revisi 2 Tahun! Singgung Sanksi Prajurit Lakukan Pidana

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka

Polemik Ijazah Gibran Berbuntut 5 Aduan Pelanggaran Etik, Ketua dan Anggota KPU Dilaporkan ke DKPP

Ketua DKPP mengatakan akan menangani seluruh aduan terkait ijazah Gibran dan berjanji akan mengedepankan keterbukaan agar masyarakat dapat memantau perkembangannya.

img_title
VIVA.co.id
17 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut