- VIVAnews/Adri Irianto
VIVAnews - Partai Golkar menerima kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang rata-rata 10 persen. Keputusan pemerintah ini bisa ditoleransi Partai Beringin.
"Yang awalnya 15 persen, sekarang 10 persen dan tidak kepada masyarakat bawah," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie di Kantor Pusat Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis 1 Juli 2010.
Menurut Aburizal, awalnya Golkar menentang kenaikan yang rata menyentuh angka 15 persen. Keputusan pemerintah yang menaikkan dengan rata-rata 10 persen itu dinilai tidak merugikan masyarakat bawah.
Meski demikian, Aburizal berharap tidak ada kenaikan Tarif Dasar Listrik pada bidang industri. Toleransi Golkar atas kenaikan tarif listrik itu sudah melewati diskusi dengan kalangan pengusaha dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
"Namun, yang kita harapkan tidak ada sesuatu harga yang berbeda saat beban puncak," ujar mantan Ketua Umum Kadin ini.
Politisi yang akrab disapa Ical ini melanjutkan bahwa kenaikan tarif listrik itu tetap akan berpengaruh pada produksi industri. "Mudah-mudahan mereka bisa menyerap harga produk," ujarnya.
Berikut Rincian Kenaikan Tarif Dasar Listrik