DPR: Yusril dan Kaban Jangan Bikin Polemik

Yusril Ihza Mahendra Beri Keterangan Pers : MS. Kaban
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Dua petinggi Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan MS Kaban memberikan kesempatan lembaga hukum untuk bekerja. Yusril dan Ka'ban diimbau tidak memunculkan polemik baru.

"Jangan menjustifikasi dengan hal-hal yang justru dapat menimbulkan polemik," kata anggota Komisi III DPR Bidang Hukum Pieter C Zulkifli Simabuea, dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Jumat 2 Juli 2010.

Pieter menghargai apa yang telah menjadi hak konstitusional Yusril dan Kaban. Begitu juga dengan kewajiban Yusril dan Kaban sebagai warga negara yang baik.

"Sebagai warga negara, kita harus yakin bahwa aparat penegak hukum akan bekerja dengan baik, jujur, serta profesional," ujar anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini.

Tetapi, lanjutnya, hal yang menyangkut perbuatan melawan hukum atau perbuatan pidana telah ada mekanisme yang telah diatur oleh undang-undang. Oleh karena itu, lanjutnya, kita harus menghargai lembaga penegak hukum yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Dan harapan kita semua, persoalan ini diletakkan pada landasan hukum yang benar. Kita sebaiknya memberi kesempatan pada lembaga hukum untuk melakukan tugasnya," kata anggota parlemen dari daerah pemilihan Malang Raya, Jawa Timur ini.

Sebelumnya, Ketua Umum PBB Malam Sambat Kaban, menilai banyak trik politik di balik penetapan Yusril Ihza Mahendra sebagai tersangka. Menurutnya, dalam kasus sisminbakum Yusril hanya menjalankan kebijakan pemerintah.

"Ada trik politik dengan menggunakan tameng hukum," kata Kaban di Kejaksaan Agung, kemarin. "Kejaksaan sepertinya di bawah tekanan, karena pada kasus Romli Atmasasmita tuduhan kerugian negaranya tidak terbukti, lalu dituduhkan ke Yusril ini kan aneh."

Indonesia All Star Diisi Pemain Terbaik Guna Hadapi Red Sparks
Ilustrasi pelecehan seksual

Terekam CCTV Cabuli Gadis Panti Asuhan, Ketua PSI Gubeng Surabaya Dicokok Polisi 

Pelaku yang mengaku sebagai pendeta itu diminta mengobati CH. Bukannya diobati, pelaku malah melecehkan korban di lantai dua panti asuhan di Sukolilo.

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024