Sebelum Yusril Tersangka, DPR Temui Kejaksaan

Yusril Ihza Mahendra Datangi Kejaksaan Agung
Sumber :
  • Antara/Rosa Panggabean

VIVAnews - Enam anggota DPR mendatangi Kejaksaan Agung sebelum Yusril Ihza Mahendra ditetapkan menjadi tersangka. Tapi, DPR membantah telah mengintervensi kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) yang melibatkan Yusril itu.

"Yang datang enam orang. Semuanya anggota Panitia Kerja Penegakan Hukum. Jadi fitnah besar kalau Yusrli bilang lima orang anggota DPR," kata anggota Komisi III Bidang Hukum DPR Ahmad Yani, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 2 Juli 2010.

Tetapi, Ahmad Yani membantah kedatangan anggota wakil rakyat ke kejaksaan itu untuk mengintervensi kasus mantan Menteri Kehakiman itu. Kendati demikian, Ahmad Yani mengatakan bahwa kedatangan anggota Dewan itu juga mempertanyakan Hartono Tanoesoedibjo.

"Yang kami klarifikasi, kenapa tidak bisa menghadirkan Hartono di sidang," kata anggota Dewan dari daerah pemilihan Sumatera Selatan ini.

Menurut Ahmad Yani, enam anggota Dewan yang mendatangi Kejaksaan Agung itu yakni dirinya sendiri, Herman Heri (Fraksi PDIP), Bambang Soesatyo (Fraksi Golkar), Ahmad Rubaei (Fraksi PAN), Syarifuddin Suding (Fraksi Hanura), dan Desmon Mahesa (Fraksi Gerindra).

Yani menegaskan, tidak ada permintaan anggota Dewan untuk menetapkan Yusril menjadi tersangka. "Yang kami klarifikasi, kenapa tidak bisa hadirkan Hartono di sidang," kata politisi dari PPP ini.

Maka itu, Yani meminta Yusril untuk mengungkapkan bukti-bukti bila ada anggota DPR yang melakukan intervensi. "Kalau betul itu ada kriminalisasi dan intervensi, tidak bisa dibiarkan," ujarnya lagi.

Chandrika Chika Ditangkap karena Kasus Narkoba, Netizen: Udah Benar Joget Papi Chulo Aja

Hartono Tanoesoedibjo  tidak dapat hadir di panggilan pertama sebagai tersangka. Menurut pengacaranya, Hotman Paris Hutapea, kliennya itu sedang berada di luar negeri dan sudah meminta izin kejaksaan.

Ilustrasi mengemudi di malam hari

Geger Seorang Wanita Dilarang Naik Kendaraan Online Gegara Bernama Ini

Seorang wanita mengalami larangan menggunakan layanan Uber hanya karena memiliki nama Swastika Chandra. Ini membuatnya terkejut. Hal ini karena sentimen terhadap NAZI.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024