Partai, Ahli Hukum dan MUI Kumpul di MK

VIVAnews - Partai-partai politik, Majelis Ulama Indonesia, dan ahli hukum tata negara berdiskusi soal amandemen UUD 1945. Perubahan atas UUD 1945 dinilai menguntungkan sebagian elit politik.

"Amandemen itu hanya berpihak pada segelintir elit politik saja," kata Wakil Ketua Umum Partai Barisan Nasional, Gempar Soekarnoputra, di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu, 17 Desember 2008.

Menurut putra Bung Karno dari Jetje Langelo ini, amandemen atas UUD 1945 itu hanya menguntungkan partai-partai besar. "Sedangkan, rakyat-rakyat kecil tetap termarjinalkan," tegas Gempar.

Rusia Makin Gencar Menyerang, AS Janji Secepatnya Akan Kirim Senjata ke Ukraina

Diskusi yang digelar Mahkamah pimpinan Mahfud MD ini bertemakan "Refleksi 10 tahun Perubahan UUD 1945."

Tampak hadir dalam diskusi antara lain, Ketua Majelis Ulama Indonesia Amidhan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa versi Gus Dur, Ali Masykur Musa, Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Hamdan Zulfa, dan Jacob Tobing. Terlihat hadir pula para ahli hukum tata negara seperti dari Universitas Gajah Mada, Zainal Muchtar.

Media Korea Selatan Soroti Sepak Terjang Shin Tae-yong di Timnas Indonesia U-23
Chandrika Chika

Profil Selebgram Chandrika Chika yang Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air. Chandrika Chika, yang dikenal dengan joget papi chulonya, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus narkoba.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024