- Auvanovic
VIVAnews - Anggota Komisi III Bidang Hukum DPR Ruhut Sitompul yakin penganiayaan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama Satrya Langkun bukan dilakukan anggota polisi. Ruhut meminta semua pihak waspada.
"Kita harus semakin waspada. Hal-hal seperti ini ada pihak ketiga, ada penumpang gelap yang memanfaatkan," kata Ruhut Sitompul kepada VIVAnews, Kamis 8 Juli 2010.
Menurut Ruhut, peristiwa ini jelas untuk menyudutkan institusi kepolisian. Maka itu, Ruhut mendesak agar polisi mengusut kasus penganiayaan aktivis pelapor rekening jumbo perwira Polri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dapat dituntaskan.
"Saya yakin peristiwa ini bukan dilakukan oleh lembaga kepolisian. Dalam suasana panas antara kepolisian dan Majalah Tempo, kita harus semakin waspada," kata anggota DPR dari Fraksi Demokrat ini.
Penuntasan kasus ini juga mempertaruhkan reputasi dan nama baik Polri. Pengusutan untuk menghindari fitnah dan tuduhan yang dialamatkan kepada institusi pimpinan Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri ini.
"Saya yakin, polisi sebagai bhayangkara sejati akan menunjukkan ketegarannya," ujar anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara II ini.
Penganiayaan Tama Satrya Langkun ini terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Tama mendapatkan 29 jahitan di kepala bagian depan dan belakang.
Peristiwa ini terjadi dua hari setelah pelemparan bom molotov ke kantor Majalah Tempo. Tempo menurunkan laporan utama tentang rekening jumbo yang diduga milik para jenderal polisi. (adi)