Beda dengan PSI, PKS Dukung Cetak Ulang e-KTP: Ubah Identitas Warga Jakarta Jadi Futuristik

Anggota DPRD DKI Fraksi PKS Muhamad Taufik Zoelkifli alias MTZ
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta -  Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli atau MTZ mendukung wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk melakukan pergantian atau pencetakan ulang kartu identitas elektronik (e-KTP). Wacana itu karena Jakarta akan berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Menang Pilkada Kalimantan Timur, Cagub Rudy Sowan ke Jokowi di Solo

Menurut MTZ, dengan mencetak ulang e-KTP akan mengubah identitas warga Jakarta lebih futuristik.

"Bagus itu, jadi Jakarta tetap menjadi Daerah Khusus. Bukan provinsi biasa. Kesempatan bagus nih untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik," kata MTZ saat dihubungi, Selasa, 19 September 2023.

Politikus PSI Nilai Kenaikan Upah 6,5% Bisa Sejahterakan Pekerja dan Keberlanjutan Dunia Usaha

MTZ menuturkan untuk biaya anggaran mencetak ulang e-KTP dapat ditekan. Salah satu caranya adalah e-KTP yang diganti hanya untuk orang yang baru ingin membuat kartu identitas.

"Tapi, anggaran bisa lebih dihemat dengan beberapa cara. KTP yang diganti adalah untuk yang akan bikin KTP baru," ujarnya.

PSI Bantah Klaim PDIP soal Menang Pilkada di 14 Provinsi

Sebagai informasi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan warga Jakarta akan mencetak ulang e-KTP pada 2024. Jakarta nanti tak lagi menyandang status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) melainkan Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Terkait cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ, tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dalam KTP bagi warga DKJ," kata Budi saat dihubungi, Senin, 18 September 2023.

Menurut dia, pencetakan e-KTP dilakukan secara bertahap agar proses perubahan berjalan dengan tertib. Dia mengatakan demikian karena jumlah penduduk di Jakarta yang dinamis.

"Hal itu pasti akan dilakukan secara bertahap, hal ini dikarenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan untuk jumlah menyesuaikan jumlah warga DKJ, karena jumlah penduduk dinamis," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya