- Biro Pers Istana Presiden/Abror Rizki
VIVAnews - Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mempertegas bahwa kebijakan perombakan kabinet atau reshuffle adalah kewenangan penuh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Tapi evaluasi yang dilakukan harus terukur.
"Yang namanya evaluasi harus terukur, berdasarkan parameter yang baku dan disesuaikan kontrak kinerja," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy dalam pesan singkatnya, Selasa 13 Juli 2010.
Menurut politisi yang biasa disapa Romy ini, dasar penilaian yang digunakan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) dengan parameter yang sudah disepakati.
Selanjutnya hasil dari evaluasi kabinet, apakah itu dengan merombak atau memberikan sanksi, menjadi kewenangan penuh Presiden.
"Presiden sebagai user-lah yang tahu apakah under perform-nya (kinerja di bawah rata-rata) beberapa menteri itu dalam kategori untuk sekadar ditegur, dicambuk, atau bahkan di-reshuffle," kata dia. Prinsipnya, kata dia, peningkatan kinerja harus menjadi acuan ke depan.
Sebelumnya, Unit Kerja Presiden untuk Percepatan Program Pembangunan (UKP4) memaparkan evaluasi kinerja pemerintah. Sebanyak 49 program yang tersebar di beberapa kementerian dinilai jeblok pelaksanaannya.
Salah satu Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, enggan menyebut kementerian mana saja yang layak dirombak. Dia mengungkapkan bila ternyata menteri dari Golkar yang terkena perombakan tidak akan menjadi masalah. "Kalau Golkar siap-siap saja," ujar Priyo kemarin. (umi)