Ketua MA: Sudah Benar Sengketa Pilkada di MK

Tiga Pimpinan MA, Abdul Kadir Mappong, Harifin Tumpa, Ahmad Kamil
Sumber :
  • Antara

VIVAnews - Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa menyatakan sengketa pemilihan kepala daerah sudah tepat ditangani Mahkamah Konstitusi. Pemilihan kepala daerah ditangani MK karena merupakan bagian dari rezim Pemilu.

"Proses sekarang sudah bagus, artinya itu kan pilkada rezim dari pemilu, tepatlah aturan itu mesti ditangani MK, kalau dikembalikan lagi balik ke persoalan semula, tidak ada kemajuan," kata Tumpa di gedung Mahkamah Agung, Jumat 16 Juli 2010.

Bahkan, kata Tumpa, kalau perlu kewenangan MA terkait politik juga diserahkan ke MK yakni seperti sengketa partai dan pendapat terhadap keputusan DPR meng-impeach kepala daerah. "Bagus kan, bisa menguji semua dengan konstitusi atau hak asasi manusia, termasuk kepengurusan ganda di partai," kata Tumpa.

Kalau ditangani Pengadilan Tinggi, Tumpa menyatakan tekanannya luar biasa. "Karena dekat dengan pihak-pihak," katanya. "Kalau di Jakarta jauh."

"Semua putusan pengadilan pasti ada yang tidak puas. Nah, yang tidak puas hakimnya dikatakan tidak netral, ada juga mencela, selalu ada pihak yang merasa  dirugikan selalu merasa tak adil. Putusan MK kan juga disikapi begitu, misalnya putusan Kota Waringin," kata Tumpa.

Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD membuka wacana mengembalikan sengketa pilkada ke MA. Perubahan ini harus dilakukan melalui revisi Undang-undang Pemilu. (umi)

Denny Cagur Lolos Jadi Anggota DPR, Gimana Kariernya di Dunia Entertainment?
Mazda EZ-6

Mazda Hadirkan 2 Mobil Keren di Auto China 2024

Changan Mazda Automobile Corporation Ltd yang merupakan perusahaan patungan antara Mazda Motor Corporation dan Chongqing Changan Automobile, meramaikan pameran Auto China

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024