Puan: Jangan Salahkan Anggota DPR yang Bolos

Puan Maharani & Ketua PDIP Bali, A.A Ngurah Oka Ratmadi
Sumber :
  • Antara/ Nyoman Budhiana

VIVAnews - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani tidak mau menyalahkan anggota fraksinya yang sering bolos pada rapat di Dewan Perwakilan Rakyat.

5 Fakta Mengerikan Jelang Duel Brighton vs Manchester City di Premier League

PDIP meminta semua pihak mengevaluasi bersama, dan tidak menyalahkan anggota DPR yang membolos saat rapat, tanpa melakukan klarifikasi terlebih dahulu.

"Jangan hanya kami yang dipermasalahkan hanya karena tidak absen. Anggota DPR itu bukan pegawai kantoran yang masuk jam 08.00 pulang jam 16.00 sore," kata putri Megawati Soekarnoputri, di Solo.

Menurutnya, angggota DPR tugasnya bukan untuk absen. Namun, yang lebih krusial adalah menjalankan tugas dan fungsi sebenarnya sebagai wakil rakyat.

"Anggota dewan dari PDIP yang tidak hadir di rapat itu, harus diklarifikasi dulu, selain menjalankan tugas sebagai anggota fraksi, anggota dewan juga mempunyai tugas-tugas kepartaian yang menuntut mereka berada di lapangan (luar gedung DPR)," ujar Puan yang juga Ketua Fraksi PDIP di DPR RI.

Meski demikian, Puan tidak menampik bila ada anggotanya yang kerap membolos tanpa alasan. "Soal jumlahnya, kami akan teliti dan evaluasi. Kalau benar anggota kami yang seperti itu, kami evaluasi dulu. Belum tentu ketidakhadiran mereka tanpa sebab, bukan karena malas. Contoh, mungkin memang ada tugas luar," tegas putri Bung Karno ini.

Saat ini, seperti yang dilaporkan presensi biro persidangan DPR, sejumlah anggota DPR dari PDIP yang membolos rapat hanya dua nama, yakni Alexander Litay dan Arif Wibowo yang tercatat membolos empat kali dalam rapat.

Seperti diketahui, absen dalam rapat paripurna jelas diatur dalam pasal 243 ayat 1 Tata Tertib DPR Bab XVI tentang Tata Cara Pelaksanaan Persidangan dan Rapat. Disebutkan setiap anggota wajib meneken daftar hadir dan membubuhkan cap jari, pada alat absensi elektronik, sebelum menghadiri rapat. Karena itulah diusulkan agar dewan segera menerapkan sistem pemindai sidik jari (finger print) untuk mengatasi perilaku sebagian angggota dewan yang sering membolos.

Laporan: Fajar Sodiq | Solo

Ngeri! Penampakan Angin Puting Beliung 'Hadang' Nelayan di Perairan Madura
Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jalani Sidang Perdana

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Mantan Sespri Sekjen Kementerian Pertanian, Merdian Tri Hadi menyebut terdakwa Kasdi Subagyo sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui video call.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024