Guru Besar dan Alumni Unpad Sentil Jokowi Lewat Petisi: Kita Suarakan Terus Menerus

Guru Besar dan alumni Unpad ikut menyuarakan kritik Jokowi lewat petisi.
Sumber :
  • istimewa/Adi Suparman

Bandung - Civitas akademika yang menyuarakan kritik lewat petisi untuk pemerintahan Presiden Jokowi bertambah. Kali ini, petisi disampaikan sejumlah guru besar, dosen, serta alumni Universitas Padjajaran (Unpad).

Elite PAN soal PKB-Nasdem Gabung Prabowo: Ini Masih Perubahan atau Keberlanjutan? 

Sebanyak 82 guru besar, 23 dosen serta alumni Unpad menyampaikan petisi terhadap Jokowi terkait masalah sosial, ekonomi, politik, dan hukum.

Petisi dibacakan langsung oleh Ketua Senat Unpad Ganjar Kurnia didampingi guru besar berbagai fakultas.

Gibran Bantah Presiden Jokowi Gabung Golkar

"Ini akan terus-menerus. Selama ada yang etika akademik bermasalah, kita suarakan terus menerus. Tidak ada masa, tidak ada akhir," kata Ganjar Kurnia di kampus Unpad Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu, 3 Februari 2024.

Pun, Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harijanti menyampaikan petisi disuarakan atas dasar kegelisahan atas ketimpangan yang terjadi di era pemerintahan Jokowi. "Jadi, ini merupakan pemikiran dari beberapa guru besar. Kemudian, kami olah," ujar Susi.

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Dewan Guru Besar UI membacakan petisi

Photo :
  • VIVA.co.id/Galih Purnama (Depok)

Baca Juga: Respon Singkat Jokowi Munculnya Petisi Bulaksumur UGM dan UII Mengkritik Dirinya

Susi menyampaikan petisi yang diinisiasi pihaknua merupakan tanggungjawab sebagai intelektual. Kata dia, hal itu sebagai refleksi pemikiran.

"Jadi, seruan-seruan itu merupakan refleksi, perwujudan pola ilmiah hukum unpad yang sudah kami miliki selama berpuluh-puluh tahun," tuturnya.

Pengurus Ikatan Alumni (IKA) Unpad, Visarah Novicca. bilang petisi itu juga murni disampaikan karena kondisi konstitusi di negara Indonesia dinilai sudah dirusak.

"Etikanya tidak dipakai, tidak ada penghormatan pada negara dari penyelenggara negara tersebut," jelas Pengurus IKA Unpad, Visarah Novicca.

Berikut ini tujuh poin yang terdapat dalam petisi tersebut:

1. Pelaksanaan demokrasi harus menjunjung tinggi etika dan norma hukum yang bersandar pada Pancasila dan UUD 1945. Hukum tidak hanya teks semata, melainkan juga nilai dan prinsip yang ada di dalamnya serta dijalankan secara konsisten;

2. Presiden dan elite politik harus menjadi contoh keteladanan kepatuhan terhadap hukum dan etika. Bukan justru menjadi contoh melanggar etika, apa yang diucap tidak sesuai dengan kenyataan;

3. Negara dan pemerintah beserta aparaturnya harus hadir sebagai pengayom, penjaga, dan fasilitator pelaksanaan demokrasi yang berintegritas dan bermartabat dengan menjaga jarak yang sama dengan para kontestan Pemilu;

4. Mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam kontestasi Pemilu 2024 dengan memilih para calon berdasarkan kesadaran dan keyakinan yang sungguh, bukan atas dasar politik uang atau intimidasi;

5. Bersama-sama dengan seluruh masyarakat menjaga penyelenggaraan Pemilu 2024 agar kondusif, aman, dan bermartabat serta mengawal hasil penyelenggaraan Pemilu 2024 sampai terbentuknya pemerintahan baru sebagai perwujudan kedaulatan rakyat;

6. Pemilu 2024 sebagai institusi demokrasi tidak boleh diolok-olok atau direduksi maknanya sekadar prosedur memilih pemimpin. Demokrasi harus dikembalikan pada jatidirinya sebagai perwujudan kedaulatan rakyat dengan menegakan aturan main yang adil dan transparan, membuka ruang partisipasi yang substantif bagi publik untuk memperoleh informasi yang dapat diandalkan dalam memberikan suara;

7. Mendesak penegakan hukum untuk kasus-kasus pelanggaran yang terjadi selama penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk segera ditindaklanjuti demi terciptanya pemilu yang berintegritas dan pulihnya kepercayaan publik kepada pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya