Real Count KPU Tembus 86,99%: Prabowo-Gibran Ungguli Ganjar-Mahfud di Kandang Banteng

Tiga Paslon Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024
Sumber :
  • VIVA

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus memperbaharui hasil rekapitulasi suara (real count) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

 KPU Minta MK Tolak Tudingan Suara Nasdem Berkurang dan Golkar Bertambah di Jabar 1

Berdasarkan pantauan VIVA, KPU terakhir kali memperbaharui data rekapitulasi suara pada Selasa, 20 Februari 2024 pukul 08.00 WIB. Hasilnya, pasangan capres-cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka unggul di lebih banyak wilayah dibandingkan paslon lain.

Prabowo-Gibran pantau quick count di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (14/02/24)

Photo :
  • Istimewa
DKPP Terima Ratusan Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu sepanjang 2024

Salah satu keunggulan suara yang diperoleh Prabowo-Gibran dapat dilihat di provinsi Jawa Tengah yang merupakan kandang banteng.

Diketahui, Jawa Tengah dijuluki sebagai kandang banteng lantaran menjadi wilayah dengan basis masa pendukung dari PDIP. Partai berlambang banteng itu mengusung capres-cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Hakim MK Singgung Sirekap KPU di Sidang Sengketa Pileg 2024: Alat Bantu Malah Mengacaukan

Di kandang banteng sendiri, Prabowo-Gibran unggul dari Ganjar-Mahfud. Prabowo-Gibran berhasil meraup suara 9.501.017 atau 52,81 persen.

Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Photo :
  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Sedangkan, pasangan Ganjar-Mahfud berada di posisi kedua. Mereka memperoleh suara 6.204.658 atau 34,49 persen.

Teuku Zacky.

Photo :
  • Instagram @teukuzacky.

Sementara itu, pasangan capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) keok. Keduanya hanya memperoleh suara sebesar 2.285.206 atau 12,7 persen. 

Adapun data perolehan suara itu baru didapatkan dari 102.033 tempat pemungutan suara (TPS) atau 86,99 persen dari total 117.299. Rekapitulasi suara ini akan terus mengalami pembaharuan dari KPU RI.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya