Gerindra Pastikan Hak Angket Tidak Jadi

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman mengungkapkan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024, tidak jadi bergulir di DPR RI. Namun, Wakil Ketua Komisi III itu tak menyebutkan detail alasannya. 

img_title Soal Suket Penyetaraan Ijazah SMA Gibran, Golkar Belum Ikuti Jejak PDIP-Demokrat, Masih Tunggu Arahan Bahlil

"Yang jelas angket enggak jadi ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikonfirmasi kembali penyebab tidak jadi bergulirnya hak angket itu, Habib lagi-lagi hanya menegaskan hasil komunikasi antaranggota parlemen. 

img_title Sikap Deretan Parpol di DPR soal Ijazah Gibran, Singgung Pasal 7A hingga Politik Negara

"Alhamdulillah, angket tidak jadi," imbuhnya. 
 

Ketua DPR RI Puan Maharani mengenakan pakaian adat Dayak saat Sidang Tahunan MPR

Photo :
  • IG @puanmaharaniri

img_title Sikapi Putusan MA soal Suket Ijazah SMA Gibran, PKB Buka Opsi Penggunaan Hak Angket

Senada itu, Ketua DPP PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPR RI, Puan Maharani menggelengkan kepala saat dikofirmasi awak media terkait wacana hak angket di DPR RI yang sempat mengemuka.

Puan awalnya tengah menggelar konferensi pers usai rapat penutupan sidang paripurna pada Kamis, 4 April 2024. Mantan Menko PMK itu kemudian ditanya wartawan soal UU MD3 yang masuk dalam Prolegnas dan wacana hak angket. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Enggak ada itu," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan juga terlihat menggelengkan kepala saat ditanyai terkait UU MD3. Dia kemudian mengarahkan kepala ke kiri dan ke kanan saat wartawan bertanya soal hak angket. Sikap serupa juga ditampilkan Puan ketika menjawab pertanyaan apakah PDI Perjuangan juga membahas hak angket di internal.

(FOTO ILUSTRASI) Pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bukan Cuma Diproses Hukum, 20 Perusahaan Tersangka Karhutla Diminta Ganti Rugi

Penetapan puluhan korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Bareskrim Polri, mendapatkan atensi dari Komisi IV DPR RI.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut