Pramono Anung: Jangan Mundur ke Era Otoriter

Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Ketua Divisi Hubungan Masyarakat DPP Demokrat Ruhut Sitompul menggelontorkan bola panas agar dilakukan amandemen Undang-undang 1945 terkait masa jabatan presiden. Usulan itu dinilai membahayakan.

"Pandangan itu berbahaya bagi kehidupan dan tatanan demokrasi yang sedang dibangun," kata Wakil Ketua DPR yang juga mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Pramono Anung, dalam keterangan kepada VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2010.

Pramono menilai, masa jabatan presiden yang sudah ditetapkan selama dua tahun itu adalah salah satu buah reformasi. Bila point tentang itu mengalami perubahan, itu artinya Indonesia mengalami kemunduran.

"Prestasi gerakan reformasi yang paling utama adalah memberi batasan masa jabatan Presiden selama dua tahun," tegas Pramono. Maka itu, ide Ruhut sama sekali bertentangan dengan perkembangan demokrasi di Tanah Air.

Dengan kembali ke era orde baru, maka kembali ke zaman otoriter. "Kita tidak boleh mundur ke era otoriter," kritik Pramono.

Sebelumnya, Ruhut mengusulkan agar dilakukan amandemen undang-undang masa jabatan presiden. "Karena saat ini belum ada tokoh bangsa yang bisa menyaingi presiden kita yang sekarang, Bapak SBY," kata Ruhut Sitompul kepada VIVAnews.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Temui Presiden Jokowi di Istana

Namun, beberapa petinggi Partai Demokrat sudah membantah pernyataan Ruhut tersebut

Demonstran Kembali Bentrok Dengan Aparat di Depan Gedung DPR

Amnesty International Sebut Pelanggaran HAM di RI Semakin Buruk, Aparat Paling Banyak Terlibat

Amnesty International menyoroti beberapa hal yang menunjukkan semakin buruknya situasi HAM di Indonesia, di mana represi atas kebebasan sipil sering terjadi.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024