Bawaslu Minta Jajarannya di Daerah Berani Tindak Pelanggaran Pilkada

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta – Anggota Bawaslu RI, Puadi meminta jajarannya di tingkat Provinsi, dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti laporan yang masuk terkait pelanggaran di Pilkada Serentak 2024. Sebab, kata Puadi, jika informasi awal tidak ditindaklanjuti, maka bakal menjadi masalah.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

"Selalu saya bilang bahwa ketika ada informasi awal, telusuri. Mantapkan sampai kemudian buktinya cukup kuat untuk bisa dijadikan temuan," kata Puadi pada Kamis, 27 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi

Photo :
  • ANTARA

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

Puadi pun meminta seluruh jajarannya di daerah untuk menjalin koordinasi bertingkat agar informasi awal bisa ditelusuri dengan baik.

"Banyak pengawas pemilu yang lemah memahami regulasi, malas mempelajari, dan enggan berkoordinasi dengan timnya atau di atasnya. Ini tetap harus membangun koordinasi yang bagus," kata Puadi

img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

Lebih jauh, Puadi juga mengingatkan koordinasi yang dilakukan juga perlu melingkupi ke sektor luar seperti penyelenggara pemilu lain dan kejaksaan atau kepolisian. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pun berharap dengan menjalin koordinasi yang baik dengan stakeholder lain, rekomendasi atau putusan Bawaslu dapat dilaksanakan.

"Saya melihat ini akan menjadi suatu kemunduran ketika KPU tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu. Ketika KPU tidak melanjuti putusan atau rekomendasi Bawaslu, ini butuh penguatan koordinasi di jajaran kita agar langkah-langkah ke depan apa yang bisa kita lakukan, agar rekomendasi kita tidak diabaikan," imbuhnya. 

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut