Didukung PKS Jadi Cagub Sumut, Bobby Nasution: Amanah Ini Akan Saya Perjuangkan

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu saat menyerahkan berkas dukungan kepada Bobby Nasution dan Surya di Kantor DPP PKS di Jakarta.(istimewa/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan, VIVA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu memberikan surat keputusan dukungan kepada Muhammad Bobby Afif Nasution - Surya maju sebagai Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut. Bobby pun mengucap syukur atas dukungan tersebut.

Legislator PKS Usul Penyadapan Diatur di UU Terpisah, Tak Masuk KUHAP

“Alhamdulillah, dukungan terus bertambah buat saya untuk maju sebagai calon gubernur (Cagub) Sumut di Pilkada 2024, tulis Bobby Nasution, dalam akun instagramnya @bobbynst dikutip VIVA, Jumat malam, 2 Agustus 2024.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu saat menyerahkan berkas dukungan kepada Bobby Nasution dan Surya di Kantor DPP PKS di Jakarta.(istimewa/VIVA)

Photo :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)
Istana Beberkan Fakta soal 4 Pulau Aceh Kaya Kandungan Migas: Belum Pernah Ada Penelitian

Penyampaian dukungan tersebut, juga dihadiri oleh pengurus DPP PKS, Ketua DPW PKS Sumut, Usman Jakfar dan pengurus lainnya serta tim pemenangan Bobby dan Surya. Kali ini dukungan saya dapatkan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), diberikan langsung oleh Presiden PKS Bapak Ahmad Syaikhu, tulis menantu Presiden RI, Joko Widodo.

Bobby Nasution mengungkapkan akan memperjuangkan amanah yang diberikan partai politik untuk bertarung di Pilkada Sumut tahun 2024.

Polemik 4 Pulau Selesai, Pakar: Prabowo Tunjukkan Kepemimpinan yang Dialogis Mengambil Alih Penyelesaian

“Tanggung jawab dan amanah yang diberikan ini akan saya perjuangkan dengan sebaik-baiknya, demi memajukan Provinsi Sumatera Utara dan mensejahterakan masyarakatnya,” kata Bobby Nasution.

Selain PKS, Bobby Nasution maju di Pilgub Sumut 2024, sudah mengantongi dukungan dari Partai Gerindra, Golkar, PAN, PKB, Demokrat dan NasDem.

Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Adang Daradjatun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Legislator PKS Sebut DIM Pemerintah di RUU KUHAP Seperti Tersangka Harus Segera Didamping Advokat

Mantan Wakapolri itu lantas mencontohkan, bahwa selama ini tersangka tidak mendapat pendampingan hukum saat berita acara pemeriksaan atau BAP.

img_title
VIVA.co.id
20 Juni 2025