Rapat Bersama DPR, KPU Konsultasi 2 Rancangan PKPU

Rapat di Komisi III DPR. (Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

Jakarta, VIVA – Komisi II DPR RI menggagendakan rapat bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu0 RI, Rabu, 25 September 2024. Penyelenggara pemilu akan melakukan konsultasi soal dua rancangan Peraturan KPU (PKPU) yang telah dilakukan uji publik. 

KPK Nilai Sejumlah Pasal RUU KUHAP Tidak Sinkron dengan UU KPK

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, dua rancangan PKPU tersebut adalah pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Serentak 2024.

"Apa yang menjadi masukan tersebut kami akan tindaklanjuti dan dalam waktu dekat insya Allah besok hari KPU akan melakukan konsultasi dengan Komisi II DPR RI dan pemerintah untuk membahas dua rancangan PKPU," kata Idham. 

RUU KUHAP, Pelapor Bisa Adukan Penyidik-Penyelidik Jika Laporan Tak Ditindaklanjuti

Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Photo :
  • ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

Idham juga mengungkapkan KPU banyak menerima masukan dari partai politik, lembaga swadaya masyarakat (LSM) hingga pihak lainnya.

DPR Nilai RUU KUHAP Lebih Progresif, Atur Hak Tersangka Pilih Kuasa Hukum

"Dan, proses kegiatan ini alhamdulillah berjalan lancar, tidak hanya parpol tingkat pusat yang memberikan masukan, tapi juga dari rekan-rekan NGO serta beberapa pihak lainnya," ujarnya.

Dari undangan diterima awak media, Komisi II akan menggelar rapat bersama Dirjen Polpum Kemendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP pada hari ini, dengan agenda pembahasan PKPU dan peraturan Bawaslu serta review Program Anggaran Tahun 2025 KPU dan Bawaslu.

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid

Main Judol Pakai Uang Bansos, Wakil Ketua MPR: Diganti Saja Orangnya!

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyebut Kemensos harus tegas dengan mengganti penerima bansos yang terbukti menyalahgunakannya buat judol.

img_title
VIVA.co.id
12 Juli 2025