Viva Yoga Akui Diminta Prabowo Jadi Wakil Menteri Transmigrasi

Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi di Kertanegara, Jakarta Selatan
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengatakan bahwa dia diminta Prabowo Subianto untuk menjadi wakil menteri transmigrasi RI nantinya.

Prabowo Ingatkan Pejabat Gunakan Uang untuk Kepentingan Rakyat

Hal itu diungkapkan Viva Yoga ketika dia hadir dipanggil Presiden terpilih tahun 2024, Prabowo Subianto, di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Oktober 2024.

"Tadi saya dapat tugas dari bapak Presiden (terpilih) Prabowo ditunjuk untuk membantu beliau menjadi wakil menteri transmigrasi," ujar Viva Yoga di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Bahlil Pamer Golkar Dapat 8 Kursi Menteri: Paling Banyak Sejak Reformasi!

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Waketum PAN Viva Yoga Mauladi

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Viva menjelaskan bahwa tugasnya itu nanti membantu Prabowo di kementerian yang sudah lama namun kini diperbaharui.

Bahlil Peringatkan Menteri-menteri Kader Golkar Jangan Bicara Politik Elektoral

"Tugasnya adalah untuk membangun integrasi nasional dalam rangka aspek pemerataan dan keadilan sosial bagi para penduduk yang masih tidak berkecukupan punya hak untuk ditanggung oleh negara," kata Viva Yoga.

Menurutnya, negara wajib untuk membantu masyarakat Indonesia dalam memberikan sebuah lahan. Dia menyebutkan, nantinya akan memberikan pekerjaan berupa rumah agar aspek pemerataan dan keadilan sosial itu bisa terwujud.

Kemudian semuanya itu bertujuan untuk membangun integrasi di Indonesia. "Kedua juga membantu dalam pengembangan kedaulatan pangan untuk foodestate dan program untuk kedaulatan pangan,” ujarnya.

Dia menambahkan, “Kita akan maksimalkan untuk daerah transmigrasi yang tentunya masih memiliki lahan yang luas untuk pengembangan produk hortikultura kemudian produk-produk untuk tanaman pangan dan lain sebagainya. Ini nanti akan kita kerja sama kan dengan kementerian yang lain.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya