Pramono Anung Bicara Kapasitas Mayor Teddy yang Gantikan Posisinya sebagai Seskab
- VIVA
Jakarta, VIVA - Mantan sekretaris kabinet Pramono Anung memberikan apresiasi kepada Mayor Teddy Indra yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menggantikan posisinya.
“Ketika saya dulu pertama kali ditunjuk oleh Ibu Mega (Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum PDIP) di Istana, sebenarnya umur saya sama dengan Mayor Teddy Indra,” kata Pramono Anung kepada wartawan di Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.
Pramono mengatakan dirinya mengenal Mayor Teddy sudah cukup lama. Menurut Pramono, Mayor Teddy mempunyai kapasitas dan kapabilitas untuk menduduki jabatan Sekretaris Kabinet.
"Saya mengenal Teddy ini sudah cukup lama; ia memiliki kapasitas dan kapabilitas. Apa yang dijalani Mayor Teddy hampir sama dibandingkan dengan saya yang langsung bekerja untuk Presiden Megawati. Dia (Teddy) pernah bersama Pak Jokowi dan kemudian dengan Pak Prabowo sehingga pengalaman ini menjadi hal yang kuat bagi Teddy Indra,” kata calon gubernur Jakarta itu.
Selain itu, kata Pramono, Teddy pernah sekolah di Amerika Serikat dan dia termasuk salah satu mahasiswa S2 yang terbaik. “Saya yakin Teddy Indra ini mampu menjadi Seskab yang baik,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto menunjuk Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet.
Hal itu diungkap Prabowo pada Minggu malam, 20 Oktober 2024, pengumuman nama-nama menteri kabinetnya. Nama kabinet Prabowo adalah Kabinet Merah Putih.
Teddy merupakan merupakan prajurit TNI yang menjadi ajudan Prabowo.
Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan posisi Seskab pada pemerintahan Prabowo tak lagi setara dengan kementerian. Posisi Seskab saat ini berada di bawah Menteri Sekretaris Negara.
"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg. Jadi, bukan setingkat menteri," kata Dasco.
Dasco menyebut mengenai itu diatur dalam Peraturan Presiden atau Perpres. Dengan demikian, Mayor Teddy juga tidak perlu pensiun dari TNI.
"Dalam Perpres disebutkan bahwa setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal. Sehingga dalam jabatan tersebut, yang sama dengan yang di Istana yang diisi juga oleh TNI atau polisi, Mayor Teddy tidak perlu pensiun," kata Dasco, yang juga Wakil Ketua DPR RI itu.