Natalius Pigai: Tanpa Kementerian HAM Pun Saya Bisa Dapat Menteri Lain

Natalius Pigai berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.
Sumber :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa tanpa adanya Kementerian HAM, diamasih tetap bisa menjadi menteri dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto.

Wapres MADN Harap Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD Bisa Segera Dibahas

"Saya, prajurit presiden. Tanpa kementerian HAM pun saya bisa dapat menteri lain," ujar Natalius Pigai di Gedung Kemenkumham RI, Jakarta, Senin, 21 Oktober 2024.

Pigai mengaku sudah berhubungan dan bekerja sama dengan Prabowo Subianto selama puluhan tahun, mulai dari kegiatan politik hingga kegiatan lainnya.

Menteri Kehutanan Siapkan Kawasan Hutan untuk Biothanol

Yusril Ihza Mahendra (kanan)

Photo :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

Dia pun menyebutkan alasan Prabowo Subianto membentuk Kementerian HAM karena ada sesuatu yang ingin dirombak. "Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin," ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto Diminta Tiru BJ Habibie Soal Usulan Amnesti 44 Ribu Napi

Natalius Pigai mengatakan Kementerian HAM mesti ditambahkan anggarannya. Pasalnya, anggaran yang diberikan untuk Kementerian HAM belum termasuk bagian kecil dari anggaran Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM serta Imigrasi dan Pemasyrakatan (Impas).

Hal itu disampaikan oleh Natalius Pigai ketika dia berpidato di Gedung Kemenkumham, di hadapan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra serta para jajaran menteri kementerian hukum.

"Tim transisi, rombak itu anggaran. Rombak itu, dari Rp 20 triliun cuma Rp 64 miliar, enggak bisa. Tidak tercapai dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto," ujar Pigai.

Presiden RI Prabowo Subianto dan Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya (kanan).

Photo :
  • YouTube Setpres

Dalam waktu yang bersamaan, Sekjen Kemenkumham Nico Afinta menjelaskan Kementerian HAM hanya mendapatkan anggaran sebesar Rp 64,855 miliar. Anggaran tersebut bakal digunakan Rp 54,037 miliar untuk pusat dan wilayah sebanyak Rp 10,817 miliar.

Anggaran untuk Kementerian HAM itu kecil. Sebab, angka itu lebih kecil dari anggaran yang diberikan untuk Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kementerian Hukum RI total mendapatkan anggaran Rp 7,294 triliun, terbagi untuk pusat Rp 6,091 triliun dan wilayah Rp 1,203 triliun.

Selanjutnya, untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mendapat anggaran paling besar, total Rp 13,397 triliun dengan terbagi untuk pusat Rp 3,816 triliun dan wilayah Rp 9,580 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya