Komisi XIII DPR Akan Undang Menteri HAM untuk Bahas Permintaan Anggaran Rp20 triliun

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya bakal mengundang Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai untuk meminta penjelasan terkait keinginannya untuk mendapatkan anggaran lebih dari Rp20 triliun bagi Kementerian HAM.

Wakil Ketua DPR Sebut Tanggap Darurat Banjir Bandang di Sukabumi Berjalan Optimal

Dia pun belum bisa menduga-duga terkait alasan keinginan penambahan anggaran Kementerian HAM menjadi lebih dari Rp20 triliun dari yang sebelumnya sebesar Rp62 miliar. Tentunya, dia pun perlu mendengar alasan kebutuhan-kebutuhan dari keinginan Natalius Pigai tersebut.

"Menteri HAM kita akan undang hari Senin. Nanti kita tanya sama Pak Natalius," kata Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.

SIM dan STNK Diminta Berlaku Seumur Hidup Lantaran Ringankan Beban Rakyat, Warganet Kompak Setuju

Natalius Pigai berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2024.

Photo :
  • ANTARA/Hafidz Mubarak A

Menurut dia, Komisi XIII DPR RI harus betul-betul melihat usulan tersebut, karena spektrum dari sektor Hak Asasi Manusia sangat luas. Dia mengatakan bahwa usulan itu perlu dilakukan dengan pendekatan secara bernegara, bukan pendekatan seperti lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Anggota KPUD dan Ketua Bawaslu Bungo Dilaporkan ke DKPP, DPR Sebut PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

"Jadi tentu penempatan sumber daya manusia, bagaimana pengorganisasian lembaga itu menjadi sangat penting, sembari juga berbicara sosialisasi dari keberadaan kementerian sendiri," tutur dia.

Dia juga tidak ingin terlebih dahulu menduga-duga atau berprasangka negatif terkait usulan tersebut. Menurut dia, program prioritas Presiden Prabowo Subianto adalah makan siang bergizi yang juga bisa masuk ke ranah hak asasi manusia.

"Makan siang bergizi atau makan yang bergizi itu kan juga besar. Itu juga perspektifnya kalau kita lihat ya human rights. Apakah nanti mana yang overlapping, mana yang crosscutting, kita akan cermati bersama-sama," ujar dia.

Ilustrasi/Perjuangan korban pelanggaran HAM berat masa lalu.

Photo :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

Walaupun begitu, dia menilai bahwa penambahan anggaran dengan angka sebesar itu pun belum memungkinkan karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) untuk 2025 belum akan dibahas.

"Kan anggaran sudah diketok. Itu tadi sekali lagi kita nggak bisa menduga-duga, kita cermati aja bersama-sama," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai meyakini bahwa akan ada penambahan anggaran untuk kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pembangunan HAM di Indonesia, secara fisik maupun nonfisik.

Mantan Komisioner Komnas HAM itu ingin anggaran bagi kementeriannya itu menjadi lebih dari Rp20 triliun. Menurut Pigai, pembangunan HAM itu mencakup banyak hal yang terdiri dari fisik dan nonfisik, seperti pembuatan regulasi, pelindungan warga negara, dan pemenuhan hak masyarakat, yang tidak bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil.

"Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Dan Pigai bisa bangun, jangan anggap saya remeh. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran," kata Natalius usai acara penyambutan di Kantor Direktorat Jenderal HAM, Jakarta, Senin. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya