Kotak Kosong Menang, KPU Sebut Pilkada Ulang Rencananya Digelar September 2025

Ilustrasi pilkada serentak 2024
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan pilkada ulang rencananya digelar pada pada September 2025.

Tak Ada Gugatan ke MK, Kapan KPU Umumkan Pramono-Rano Pemenang Pilgub Jakarta?

Dia menekankan hal itu sudah dibahas bersama Komisi II DPR RI, walaupun detail tahapannya akan dibahas setelah proses pilkada berjalan.

"Kami sudah bahas ini di Komisi II. Intinya kami akan mengadakan pilkada kembali yang detail tahapannya akan kami bahas. Itu rencananya di bulan September 2025," kata Afifuddin kepada awak media, Sabtu, 9 November 2024.

Gugat Hasil Pilkada Jateng dan Jatim, PDIP Beberkan Bukti Kecurangan TSM

Ilustrasi Pilkada

Photo :
  • canva.com

Daerah yang melakukan pilkada ulang, lanjut Afifuddin, akan dipimpin oleh penjabat daerah.

Batal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, RK-Suswono Terima Nasib Kalah?

"Tapi semangatnya bagaimana pilkada jika yang menang kotak kosong, disegerakan untuk kemudian dilakukan pelaksanaan pilkada kembali," imbuhnya.

Diketahui, dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum RI, Badan Pengawas Pemilu RI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI beberapa waktu lalu menyepakati bahwa pilkada ulang pada 2025 bila kotak kosong menang melawan calon tunggal.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia / MKRI

MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, Pilgub Sumut, Jateng dan Jatim Digugat

Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima secara total 277 gugatan permohonan perselisihan atau sengketa Pilkada 2024. 

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024