Eko Patrio: PAN Tegak Lurus Menangkan Ridwan Kamil-Suswono

Cagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil bersama dengan Sekjen PAN, Eko Patrio di Kantor DPW PAN Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yeni Lestari

Jakarta, VIVA - Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan pihaknya solid dan tegak lurus mendukung pasangan cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono. 

Ridwan Kamil-Suswono Terancam Gagal Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Ini Sebabnya

Sekjen PAN, Eko Patrio bahkan mengatakan partainya tak pernah ambil pusing soal munculnya isu pihak-pihak yang mengaku kader PAN kemudian menyuarakan dukungan untuk paslon cagub-cawagub Jakarta lain.

”Saya nggak kenal itu dia, siapa yang ngaku-ngaku orang PAN, itu satu. Kedua, kita utuh, kita solid, kita mendukung sepenuhnya RIDO. Nggak ada lonjong, bulat, dan sebagainya, kita tegak lurus untuk memenangkan RIDO," kata Eko kepada wartawan di Kantor DPW PAN Jakarta di Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu, 9 November 2024. 

Tito Bongkar Borok ASN Tak Netral di Pilkada 2024, Tawarkan Diri Menangkan Paslon

Pasangan RIDO saat debat Pilgub DKI Jakarta tahun 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

"Jadi, kalau ada yang mengklaim segala macam, malah buat saya udah mulai ada kepanikan-kepanikan dari pertarungan pilkada di Jakarta ini,” sambungnya.

Imam-Ririn yang Keok di Depok Gugat ke MK, Praktisi Hukum: Gugatan Sia-sia, Putus Asa

Eko menjalankan PAN bersama seluruh kadernya bergerak aktif mengkampanyekan pasangan RK-Suswono. Dia menyebut sudah ribuan titik disambangi untuk memperkenalkan pasangan RK-Suswono dan mensosialisasikan program-programnya. 

Lebih lanjut, dia pun meyakini, pasangan RK-Suswono akan memenangkan kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dengan satu putaran.

”Jadi, kalau ditanya sudah berapa titik, sudah ribuan titik untuk mengkomunikasikan, mengkampanyekan, untuk kemenangan RIDO. Jadi, kalau ditanya berapa titik udah ribuan. Dari enam wilayah yang ada termasuk Kepulauan Seribu. Jadi, insya Allah PAN solid untuk menuju kemenangan satu putaran,” tutur Eko. 

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Ada 252 Permohonan Perkara Pilkada di MK Termasuk Pilgub Sumatera Utara

Pasangan cagub-cawagub Sumatera Utara, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, mengajukan permohonan perselisihan hasil atau sengketa pilkada, ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024