KPU RI Ungkap Ada 287 TPS yang Lakukan PSL, PSS dan PSU Pilkada 2024

Ilustrasi surat suara pemilu
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

Jakarta, VIVA – Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan Idham Holik mengatakan ada 287 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di daerah menyelenggarakan pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), hingga pemungutan suara ulang (PSU).

4 Faktor yang Bikin Suara Dedi Mulyadi Fenomenal Runtuhkan Dominasi PKS di Jabar

“Total 287 TPS yang akan menyelenggarakan PSL, PSS dan PSU,” ujar Idham dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Idham menjelaskan secara rinci wilayah mana saja yang menggelar ketiga jenis pemungutan suara itu. Per data yang masuk hari ini, diketahui 287 TPS itu tersebar di 22 provinsi.

Empat Pembakar Kotak Suara Pilkada Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Ilustrasi pilkada serentak 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/Andrew Tito

“287 TPS ini tersebar di 22 provinsi, dengan jumlah pemilih keseluruhan 132.286 orang,” jelasnya.

Alasan Effendi Simbolon Dipecat karena Ketemu Jokowi Masalah Prinsip, Menurut PDIP

Berdasarkan catatan, kata dia, Provinsi Sumatera Utara menjadi provinsi terbanyak penyelenggaraan PSU, PSL dan PSS. 

Berikut daftar rincian dari 22 provinsi yang melakukan PSU, PSL dan PSS di Pilkada 2024 dari data per hari ini, Jumat 29 November 2024:

  1. Provinsi Aceh: 1 TPS PSU di Banda Aceh
  1. Provinsi Banten : 1 PSU di Tangerang Selatan
  1. Provinsi Jambi: 5 PSU di kota Sungai Penuh
  1. Provinsi Jawa Barat: 1 PSL di Kabupaten Karawang, 1 PSU di Kabupaten Sukabumi, 1 PSU di kota bandung.
  1. Provinsi Jawa Tengah: 1 PSU di Kabupaten Karanganyar, 1 PSU di Kabupaten Pemalang
  1. Provinsi Jawa Tumur: 2 PSU di Kabupaten Bangkalan, 1 PSU di Kabupaten Bondowoso, 1 PSU di Kabupaten Sumenep
  1. Provinsi Kalimantan Barat, 2 PSU di Kabupaten Landak, 1 PSU di Kabupaten Melawi
  1. Provinsi Kalimantan Tengah. 2 PSU di Kabupaten Barito Selatan, 1 PSU di Kabupaten Kapuas, 1 PSU di Kabupaten Katingan, 2 PSU ada di Kota Palangkaraya
  2. Provinsi Kalimantan Timur: 1 PSU di Balikpapan, 1 PSU di Samarinda
  3. Provinsi Kalimantan Utara: 1 PSU di Malinau
  1. Provinsi Kepulauan Riau: 1 PSU di Kota Tanjung Pinang 
  1. Provinsi Maluku: 1 PSU di Kabupaten Maluku Barat Daya, 1 PSL di Kabupaten Maluku Tengah
  1. Provinsi Maluku Utara: 1 PSU di kota Ternate
  1. Provinsi Papua: 1 PSU di Kepulauan Yapen dan 5 PSL di Kabupaten Sarmi
  1. Provinsi Papua Barat Daya: 2 PSU di Kabupaten Maybrat
  1. Provinsi Papua Pegunungan: 35 PSS di Kabupaten Yahukimo
  1. Provinsi Papua Tengah: 1 PSL di Kabupaten Nabire dan ada 82 PSS di Kabupaten Puncak
  1. Provinsi Sulawesi Barat: 1 PSU di Kabupaten Mamasa  dan 1 PSU di Kabupaten Pasangkayu 
  1. Provinsi Sulawesi Selatan: 1 PSU di Kabupaten Tanatoraja
  1. Provinsi Sumatera Barat: 1 PSU di Damasraya, 1 PSU di Tanah Datar
  1. Provinsi Sumatera Selatan:  2 PSU di Kabupaten Ogan Komering Ilir , 1 PSU di Kota Pagar Alam, 3 PSU di Kota Palembang
  1. Provinsi Sumatera Utara: 2 PSS di Kabupaten Asahan, 1 PSL di Kabupaten Deli Serdang, 30 PSS di Kabupaten Deli Serdang , 20 PSS di Kota Binjai, 7 PSL di Kota Medan, dan 54 PSS di Kota Medan, 2 PSS di Kabupaten Nias, dan 2 PSU di Kabupaten Nias Selatan.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya